Bawaslu Jakarta Panggil Warga Penolak Kampanye Djarot

Rabu, 16 November 2016 | 07:21 WIB
B
IC
Penulis: BeritaSatu | Editor: CAH
Massa FPI melakukan unjuk rasa untuk menolak kedatangan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dalam pergelaran wayang untuk meresmikan Posko Jawa Tengah Untuk Ahok-Djarot di Rukan Green Lake City, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 5 November 2016.
Massa FPI melakukan unjuk rasa untuk menolak kedatangan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dalam pergelaran wayang untuk meresmikan Posko Jawa Tengah Untuk Ahok-Djarot di Rukan Green Lake City, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 5 November 2016. (Beritasatu.com/Lenny Tristia Tambun)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil warga yang menolak calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat kampanye di Kembangan Jakarta Barat.

"Kami akan panggilan pendemo yang menolak Djarot pada Rabu (16/11)," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Jakarta, Rabu.

Jufri mengatakan Bawaslu DKI Jakarta telah mengantongi identitas pendemo yang berstatus terlapor itu namun namanya dirahasiakan.

Jufri menuturkan Bawaslu DKI Jakarta menangani peristiwa penolakan kampanye tersebut berdasarkan laporan dari tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).

Penolakan sekelompok warga terjadi saat Djarot berkampanye di daerah Kembangan pada Rabu (9/11) namun tim pemenangan nomor urut dua melaporkan ke Bawaslu dengan disertai barang bukti pada Minggu (13/11).

Sejauh ini, pihak Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa enam saksi dari pihak tim kampanye dan Djarot.

Usai pemeriksaan saksi rampung, Bawaslu DKI Jakarta akan melaporkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memastikan pengaduan itu ditindaklanjuti melalui proses hukum pidana atau tidak.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa Djarot dengan menjawab 20 pertanyaan seputar penolakan kampanye tersebut.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon