Pengadangan Kampanye, Polisi Periksa Cawagub Djarot

Senin, 21 November 2016 | 15:03 WIB
BM
AB
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: AB
Djarot Saiful Hidayat
Djarot Saiful Hidayat (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Polda Metro Jaya, Senin (21/11), memeriksa calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan belasan saksi lain terkait laporan pengadangan kampanye di daerah Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan kasus pengadangan kampanye cawagub pasangan nomor urut 2, sudah diverifikasi Bawaslu DKI Jakarta. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (18/11).

"Kita melakukan proses penyelidikan, sehingga melakukan langkah-langkah untuk hari ini ada pemeriksaan sekitar 12 saksi, termasuk di antaranya cawagub paslon nomor 2," ujar Awi di Jakarta, Senin (21/11).

Dikatakan, penyidik segera menindaklajuti kasus yang dilaporkan dan akan melakukan tindakan hukum kepada terlapor.

"Mulai pemanggilan atau upaya lainnya. Tentunya penyidik akan merumuskan itu. Karena dari penyidik, hanya 14 hari sesuai undang-undang, harus sudah P21. Kita harapkan berkas ini segera rampung dan kita serahkan kepada jaksa untuk dilakukan penelitian," ungkapnya.

Awi menyampaikan terlapor atau pelaku pengadangan kampanye Djarot di Kembangan Utara berinisial NS.

"Sementara ini, NS betul. Nanti kalau sudah pemeriksaan baru akan kita umumkan. Kan baru diperiksa, baru saksi-saksi. Ya satu-dua hari ini akan dilakukan langkah-langkah hukum," jelasnya.

Tentang motif pengadangan, Awi menyampaikan penyidik akan menanyakannya kepada pelaku nanti. "Belum diperiksa (pelaku), baru saksi-saksi. Saya belum bisa menyampaikan itu karena belum diperiksa (terduga) pelakunya. Tunggu satu-dua hari ini. Karena jadwalnya hari ini baru memeriksa saksi 12 orang," katanya. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon