PBNU: Salat Jumat di Jalan Tidak Sah

Kamis, 24 November 2016 | 13:40 WIB
MN
IC
Penulis: Mikael Niman | Editor: CAH
Said Aqil Siroj.
Said Aqil Siroj. (Antara)

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Agil Siradj menegaskan, para ulama NU telah mengeluarkan fatwa bahwa salat di jalan, tidak sah.

Hal itu diungkapkan kembali oleh KH Said Agil Siradj saat pembukaan Kongres VXII Muslimat NU di Asrama Haji Pondokgede, Jakarta Timur, Kamis (24/11).

KH Said Agil Siradj menyikapi rencana demo ormas Islam Jilid III mendatang. "NU sudah mengeluarkan Fatwa, Jumatan di jalanan tidak sah," ujar Said Agil Siradj.

Bahkan, dia secara tegas meminta kepada Presiden Joko Widodo, apabila ada kelompok massa atau ormas yang tidak sesuai dengan empat pilar negara yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-Undang Dasar 1945, lebih baik dibubarkan saja.

"NU secara tegas tetap memegang teguh terhadap Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-Undang Dasar 1945," ucapnya.

Di penghujung masa jabatan Ketua PP Muslimat NU periode 2011-2016 ini, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan grand desain Muslimat NU 10 tahun ke depan, 2016-2026.

"Kami punya tekad perjuangan sebagai Islam yang damai. Mempertegas komitmen kami, ciri khas dan pembinaan Muslimat NU sebagai wanita yang moderat, seimbang dan toleran," ujar Khofifah.

Dia berharap dapat membangun semua potensi muslimat NU 10 tahun mendatang hingga 2026 sebagai perempuan Indonesai yang sejahtera dan religius.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Kongres XVII Muslimat NU, Machfudhoh Aly Ubaid, hajatan kali ini diikuti sekitar 10.000 warga Muslimat NU.

"Para hadirin terdiri dari peserta dan penggembira kongres dari seluruh cabang dan wilayah se-Indonesia, ditambah cabang istimewa," katanya.

Muslimat NU merupakan salah satu sayap organisasi NU khusus perempuan. Organisasi kemasyarakatan (ormas) ini didirikan pada 29 Maret 1946, bertujuan mengangkat harkat dan martabat perempuan Indonesia melalui bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dakwah, dan sosial.

Muslimat NU tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan tercatat memiliki 554 cabang di tingkat kabupaten/kota serta 5.222 anak cabang di tingkat kecamatan. Adapun di tingkat desa atau kelurahan, Muslimat NU memiliki lebih dari 36.000 kepengurusan ranting.

Kongres berlangsung hingga 27 November 2016 mendatang. Rencananya, penutupan kongres dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon