Polda Bali Amankan WNI Diduga Bergabung ISIS
Rabu, 25 Januari 2017 | 13:10 WIB
Denpasar- Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Istanbul, Turki, karena diduga akan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (Iraq Suriah Islamic State/ISIS).
"Mereka sedang diperiksa terkait deportasi dari Turki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (25/1).
Menurut dia, kelima WNI itu semuanya berasal dari Cilincing, Jakarta Utara. Perinciannya, seorang laki-laki berinisial TUAB dan empat perempuan berinisial NK, NAA, MSU dan MAU.
Henky menuturkan, mereka ditangkap aparat berwenang Turki pada 16 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 waktu setempat setelah digrebek di salah satu kediaman mereka. Selanjutnya mereka dibawa ke rumah sakit untuk cek kesehatan dan dibawa ke kantor polisi hingga dijebloskan dalam satu sel selama satu minggu sebelum akhirnya dideportasi dari Istanbul menuju Dubai dan Denpasar.
Kelima WNI mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.15 Wita dengan Emirates Airlines bernomor penerbangan EK-398. Kelimanya langsung diamankan Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut.
Dia menjelaskan WNI itu meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Agustus 2016 menuju Thailand untuk selanjutnya terbang ke Turki.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




