Soal DPRD Cabut Boikot, Djarot: Terbukti Berkaitan dengan Pilkada
Rabu, 8 Maret 2017 | 23:09 WIBJakarta - Setelah KPU DKI menyatakan adanya kampanye dan mengharuskan pasangan calon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat harus cuti dari tugasnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, empat fraksi DPRD DKI langsung menyatakan mencabut boikotnya terhadap Pemprov DKI.
Menanggapi hal itu, Djarot menyatakan, sudah terbukti kalau aksi boikot yang dilakukan empat fraksi DPRD DKI ternyata dikarenakan pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI. Hal itu, lanjut dia, bukan karena kinerja Ahok dan Djarot yang tidak mampu melayani warga Jakarta.
"Kelihatan toh. Jadi kelihatan sebetulnya, lah iya lah. Kan saya bilang, ini kan persoalannya selalu dikaitkan dengan Pilkada," kata Djarot saat berkampanye di Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (8/3).
Djarot menyatakan, dirinya sangat menyayangkan aksi boikot yang dilakukan empat fraksi DPRD DKI tersebut. Terlebih, hal itu dilakukan hanya karena berkaitan dengan Pilgub DKI.
Padahal, lanjutnya, tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat adalah untuk memecahkan persoalan yang dihadapi warga. Bukan malah melakukan boikot yang menghambat Pemprov DKI menyelesaikan permasalahan warga Jakarta yang telah memilih mereka.
"Jangan dong. Harusnya apapun itu tanggung jawab parlemen DPRD untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh warga. Terbukti toh. Dipikir-pikir kalau caranya seperti ini, saya pikir tidak sehat dan tidak bagus," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Senin (6/3), keempat fraksi DPRD DKI Jakarta memastikan aksi boikot terhadap rapat-rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta akan dicabut. Keputusan mencabut aksi boikot itu dipastikan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diwajibkan cuti pada masa kampanye putaran kedua.
Sebab, DPRD DKI sebelumnya hanya meminta kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait status pejabat yang menempati posisi sebagai gubernur DKI. Aktifnya Ahok sebagai gubernur tidak dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kemendagri kepada DPRD DKI.
Karena itu, empat fraksi di DPRD DKI Jakarta melakukan boikot, yakni Fraksi Partai Gerindra, PKS, PKB, dan PPP.
Jika nanti Pemprov DKI dipimpin oleh pelaksana tugas gubernur, Kemdagri pasti mengeluarkan surat. Kemudian, surat tersebut menjadi landasan hukum bagi DPRD DKI untuk menggelar rapat-rapat bersama Pemprov DKI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




