VIDEO: Saksi: Ahok Diserang Isu SARA Sejak di Belitung
Selasa, 14 Maret 2017 | 12:25 WIB
Jakarta - Tim penasihat hukum Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menghadirkan mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung, Juhri dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di auditorium Kementerian Pertanian Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, Juhri menyatakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) telah digunakan lawan-lawan politik untuk menyerang Ahok saat mengikuti pilkada di Belitung pada 2007.
"Kapasitas saya selaku saksi fakta. Saya sebagai ketua Panwas di Belitung. Intinya semua pertanyaan sudah saya jawab. Apa yang dilaksanakan saat itu, di Kabupaten Belitung, terjadi juga upaya gunakan isu SARA, termasuk ceramah di masjid ditujukan ke paslon non-Muslim, Ahok nomor urut tiga. Dia cagub non-Muslim. Jadi isu SARA sudah terjadi di Belitung pada 2007," ujar Juhri di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (14/3).
Juhri yang juga merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung menyatakan isu SARA masuk dalam ranah pidana pemilu dan sudah dilaporkan ke Panwaslu Provinsi Bangka Belitung. "Itu (kasus penggunaan isu SARA) sudah diteruskan ke Polda Bangka Belitung dan sudah diproses ke polisi. Namun kita tak ikuti lagi proses itu. Tetapi jelasnya bila ada temuan pelanggaran, akan diteruskan," katanya.
Pada kesempatan itu, Juhri juga menyatakan saat kampanye muncul juga selebaran yang mendiskreditkan pasangan calon tertentu. Selebaran itu terlihat di masjid dan di jalanan. "Saat malam masa tenang dan dilakukan pembersihan atribut ditemukanlah itu (selebaran) menggunakan ayat Alquran. (Ayat) kitab suci ditujukan mendiskreditkan paslon lainnya dan suku. Misalnya, jangan pilih orang China, sedang Ahok orang China. Begitu dapat info ada selebaran, kita ambil dan amankan di Panwas," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




