Kemdagri Kawal Anggaran Pilkada Serentak 2018
Rabu, 29 Maret 2017 | 12:55 WIB
Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak kembali digelar pada 2018. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berkomitmen mengawal anggaran pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota tersebut.
"Prinsipnya Kemdagri mengawal rencana anggaran daerah tahun 2018, khususnya bagi daerah yang laksanakan pilkada," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Rabu (29/3).
Ia menyatakan, konsolidasi persiapan Pilkada Serentak 2018 fokusnya setelah hasil Pilkada Serentak 2017 rampung. "Setelah semua proses Pilkada Serentak 2017 selesai hingga sengketa hasil, Kemdagri baru konsolidasi. Tahapan-tahapan yang disiapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai penyelenggara tentu kita nantikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kemdagri telah melaksanakan evaluasi Pilkada Serentak 2017. Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Kemdagri, Akmal Malik mengatakan, pihaknya banyak mendengar masukan dari para pakar.
Menurut Akmal, pesta demokrasi daerah pada 2017, lebih baik dari Pilkada Serentak 2015. Meski begitu, beberapa masukan tetap disampaikan pakar diantaranya aspek hukum serta integritas peserta.
Peneliti senior CSIS J Kristiadi mengatakan, partai politik belum sepenuhnya menyiapkan calon yang berkualifikasi baik. "Pilkada ini kemarin didominasi isu di DKI Jakarta. Namun yang terjadi di sana muncul persoalan primodial. Didesain agar orang-orang saling curiga dan saling benci," kata Kristiadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




