Video Anak Demo, Polisi: Pemrakarsa Bisa Diproses

Senin, 14 Agustus 2017 | 21:01 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Kombes Martinus Sitompul.
Kombes Martinus Sitompul. (Antara)

Jakarta - Mabes Polri angkat bicara soal video yang berisi kekerasan verbal dan pelibatan anak-anak dalam demonstrasi di ruang terbuka. Video mengenai aksi demo yang menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau yang kerap disebut sebagai full day school (FDS).

"Kalau untuk anak-anaknya tentu akan dibina, dibimbing, dan diarahkan. Yang akan kena (pidana) bila ada yang menyuruhnya," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Senin (14/8).

Video berdurasi sekitar satu menit yang beredar di media sosial memperlihatkan anak-anak dengan baju koko, sarung, dan kopiah, melakukan unjuk rasa.

Anak-anak itu membentangkan spanduk dan berteriak,"...bunuh menterinya sekarang juga."

Sebagaimana diketahui Permendikbud soal FDS ini ditentang keras oleh warga Nahdliyin.

Program itu dinilai akan mematikan keberadaan madrasah diniyah (Madin) di desa-desa.

Pasalnya Madin yang biasa digelar mulai sore hari itu tentu akan tutup perlahan kalau santrinya masih belum pulang dari sekolah formal.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon