KPK Tangkap Panitera Pengganti PN Jaksel

Senin, 21 Agustus 2017 | 14:51 WIB
FS
WP
Penulis: Fana F Suparman | Editor: WBP
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. (ist)

Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8). Dalam OTT kali ini, Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap sejumlah pihak.

Berdasar informasi, salah seorang yang ditangkap merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T. Tak hanya itu, Tim Satgas KPK juga disebut telah menyegel sebuah mobil di PN Jaksel. Meski demikian, belum diketahui secara pasti tindak pidana yang dilakukan para pihak itu hingga ditangkap Tim Satgas KPK.

Jubir KPK, Febri Diansyah masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai OTT ini karena tim masih berada di lapangan. Febri berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lengkap mengenai OTT tersebut. "Nanti kami cek terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul," katanya.

Sementara Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna mengakui terdapat seorang pegawai PN Jaksel yang dibawa tim Satgas KPK hari ini. Namun, Sutrisna tak tahu mengenai kasus yang membuat tim Satgas KPK membawa pegawai berinisial T itu. "Jadi saya sendiri baru menerima informasi dari staf, ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK, tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa," kata Sutrisna saat dikonfirmasi.

Dikatakan Sutrisna, T diamankan tim Satgas KPK dari ruangannya di PN Jaksel. Sutrisna juga membenarkan tim Satgas KPK telah menyegel sebuah mobil. Dikatakan, mobil tersebut merupakan mobil pribadi milik T. "Begitu juga mobil yang disegel, tapi benar ada yang dibawa. T sebagai Panitera Pengganti. Dibawa dari kantor dari ruangan dia, tapi belum tahu dibawa kemana, mobil pribadi," katanya



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon