Rp 2,1 T Dana APBD Bengkulu Mengendap
Kamis, 31 Agustus 2017 | 07:58 WIB
Jakarta - Dana APBD 2017 Provinsi Bengkulu, hingga akhir Agustus ini belum terserap sebesar Rp 2,1 triliun dari total keseluruhan sebanyak Rp 3,344 triliun. Dana sebanyak ini masih mengendap di kas daerah Pemprov Bengkulu.
"Serapan dana APBD 2017 sampai kini masih sangat rendah, karena proyek fisik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu, tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan," kata Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Bengkulu, Rabu (30/8).
Ia mengatakan, akibat banyak proyek fisik dan nonfisik yang ada di sejumlah OPD lingkup Pemprov Bengkulu, tidak dilaksanakan, dana APBD 2017 mengendap di kas daerah cukup tinggi mencapai Rp 2,1 triliun.
"Dana sebanyak ini jika tidak segera diserap dalam waktu dekat ini oleh OPD-OPD di lingkup Pemprov Bengkulu, menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2017 bisa mencapai triliunan. Jika ini terjadi sangat merugikan daerah dan masyarakat," ujarnya.
Sebab, sudah dua tahun ini anggaran APBD Provinsi Bengkulu, tidak terserap dengan baik. Pada tahun 2016 lalu, silpa mencapai Rp 443 miliar. Tinggi angka silpa akibat ada kebijakan rasionalisasi anggaran oleh Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti pada awal pemerintahannya.
Sedangkan silpa besar pada 2017 ini, karena sebagian besar proyek fisik dan nonfisik yang ada di OPD tidak dijalankan, sehingga serapan anggaran menjadi sangat rendah di bawah 40 persen hingga triwulan ke III.
Untuk itu, Plt Gubernur Bengkulu mengharapkan pimpinan OPD agar proyek fisik dan nonfisik yang tidak bisa dijalankan di APBD 2017, agar dibahas dan dimasukkan pada APBD perubahan, sehingga dana sebesar Rp 2,1 triliun yang mengendap di kas daerah agar dapat dihabiskan hingga akhir Desember mendatang.
"Bagaimana kita mau mendapatkan anggaran besar dari pusat dana APBD saja tidak habis membelanjakanya. Saya minta pimpinan OPD agar dana APBD yang tidak bisa terserap agar dialihkan kegiatan lain di APBD perubahan nanti," ujarnya.
Selain itu, Rohidin minta kepada pimpinan OPD agar meneliti secara seksama penyebab proyek-proyek yang dialokasikan di APBD 2017, tapi gagal dilaksanakan hingga Agustus ini.
"Saya minta pimpinan OPD mencari akar masalah kenapa proyek yang sudah dianggarkan di APBD 2017, tapi tidak bisa dilaksanakan. Tolong cari masalahnya agar bisa diatasi sehingga proyek tersebut dapat dilaksanakan pada APBD perubahan nanti," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Hermi Paman meminta Plt Gubernur Rohidin Mersyah segera melakukan evaluasi kinerja para pimpinan OPD di lingkup pemprob setempat.
"Pak Rohidin tidak usah menahan-nahan untuk melakukan evaluasi kinerja para pimpinan OPD. Lakukan saja evaluasi kinerja pimpinan OPD. Bagi pimpinan OPD yang kinerjanya buruk segera diganti," ujarnya.
Apalagi, kata politisi dari PDIP ini, terkesan ada kesengajaan untuk tidak melaksanakan kegiatan dengan cepat sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya dengan tujuan penyerapan dana APBD rendah.
"Kalau isu ini benar, maka Gubernur Bengkulu segera melakukan evaluasi kinerja pimpinan OPD. Bagi OPD yang kinerjanya buruk, maka pimpinan OPD bersangkutan harus diganti tanpa tercuali," ujarnya.
Sebab, jika pimpinan OPD yang ada sekarang ini dibiarkan begitu saja, maka dipastikan sebagian besar program pembangunan yang sudah dirancang sebelumnya dipastikan tidak akan berjalan hingga akhir Desember nanti.
"Kami minta Plt Gubernur Bengkulu segera merombak pimpinan OPD. Bagi yang kinerjanya cukup bagus dipertahankan atau dirotasi kebidang tugas sesuai keahliaanya. Demikian pula bagi pimpinan OPD yang kinerjanya buruk agar diganti yang lebih baik lagi," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




