Hadir di MKD, Elza Syarief Siap Lawan Akbar Faisal

Senin, 2 Oktober 2017 | 15:54 WIB
MS
IC
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: CAH
Elza Syarief.
Elza Syarief. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Pengacara Senior Elza Syarief memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melengkapi laporannya atas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal, yang dianggapnya telah "menginjak-injak" dirinya.

Elza hadir di ruang kerja MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/10), setelah sebelumnya melaporkan Akbar Faisal pada 12 September lalu.

"Saya diundang oleh Dewan Kehormatan atas pengaduan saya terhadap anggota DPR yang telah melakukan somasi dan membuat saya tertekan," kata Elza Syarief.

Kata dia, sebagai Anggota DPR, Akbar memaksa dirinya mencabut keterangan di bawah sumpah dalam persidangan.

Keterangan Elza adalah terkait dengan sidang tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani. Akbar menyatakan Elza telah berkesaksian palsu karena menyebut dirinya dan beberapa anggota DPR telah menekan Miryam.

Elza mengatakan dirinya tidak bersedia mencabut keterangannya, dan itu membuat Akbar melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Elza bersikukuh tak mencabut keterangannya di pengadilan. Diapun mengaku menerima sejumlah ancaman dari pihak Akbar.

"Saya juga tak mengerti kenapa seorang anggota Komisi III DPR (Akbar) tak mengerti hukum bahwa keterangan kesaksian di bawah sumpah tidak boleh dicabut," kata Elza.

Kata Elza, dirinya bukan mempermasalahkan pelaporan dirinya ke Polisi. Karena dia yakin bisa memberi penjelasan sesuai hukum kepada aparat berwenang. Yang membuat dia melaporkan Akbar ke MKD adalah adanya sebuah surat dari pihak Akbar yang memakai kertas berkop DPR RI. Surat berkop itu sebenarnya surat somasi dari Akbar.

Elza juga mencatat sejumlah tindakan Akbar yang disebutnya tidak senonoh. Seperti memberi keterangan sebuah media cetak nasional, di media sosial yang menuduh Elza sebagai narapidana.

"Saya ingin minta bukti, pernah tidak saya dipidana? Di lapas mana? Silahkan. Kemudian disebut kaki tangan koruptor," kata Elza.

Dia berharap, pelaporannya ke MKD bisa direspons dengan adanya sanksi kepada Akbar Faisal.

"Jangan mentang-mentang anggota DPR, harusnya melindungi dan mengayomi rakyat. Kok jadi kayak menginjak-injak dan anggota DPR kayak bisa segalanya, kebal hukum, bisa fitnah orang, bisa injak-injak rakyat. Itu yang tidak bagus," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon