KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Internal Aris Budiman

Selasa, 10 Oktober 2017 | 19:35 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman (Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil pemeriksaan internal terkait kode etik terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.

"Nanti akan diumumkan secara resmi, mungkin dua tiga hari ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).

Basaria mengaku bahwa pelanggaran Aris Budiman cukup banyak sehingga dia tidak bisa menyebutkan satu per satu. Hasil pemeriksaan internal tersebut, kata dia akan disampaikan oleh Jubir KPK Febri Diansyah.

"(Terkait sanksi atas pelanggaran Aris), nanti dijelaskan saja, saya takut salah pasal-pasalnya, nggak hafal," tandas dia.

Menurut Basaria, tim internal sudah menyampaikam hasil pemeriksaan ke pimpinan KPK. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK.

Sebelumnya, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Aris diperiksa terkait tiga hal. Pertama, terkait email kepada Aris. Email tersebut dikirimkan penyidik KPK Novel Baswedan, namun mewakili wadah pegawai KPK.

Kedua, terkait persidangan terhadap anggota DPR Miryam S Haryani. Aris diduga bertemu dengan sejumlah anggota DPR dan menyampaikan proses hukum terkait Miryam. Ketiga, terkait dengan kehadiran Aris di Pansus Angket KPK.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon