Dikritik, Sanksi Brimob Gorontalo Terlalu Ringan

Rabu, 2 Mei 2012 | 09:41 WIB
MC
B
Seorang anggota Polisi lengkap dengan senjata laras panjang bersiaga di Mapolres Limboto, Gorontalo, Kamis (26/4). Polisi memperketat pengamanan pasca meninggalnya Prada Firman anggota Yonif 713 Kostrad, korban bentrokan antara Brimob Polda Gorontalo dengan sejumlah personel batalyon infanteri tersebut. FOTO ANTARA/DIDOT/Spt/12
Seorang anggota Polisi lengkap dengan senjata laras panjang bersiaga di Mapolres Limboto, Gorontalo, Kamis (26/4). Polisi memperketat pengamanan pasca meninggalnya Prada Firman anggota Yonif 713 Kostrad, korban bentrokan antara Brimob Polda Gorontalo dengan sejumlah personel batalyon infanteri tersebut. FOTO ANTARA/DIDOT/Spt/12 (Antara)
Anggota Brimob yang terlibat akan mendapatkan hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama 1 tahun.

Komisi I DPR RI mempertanyakan rendahnya hukuman yang didapatkan anggota Korps Brimob Gorontalo yang terlibat dalam perkelahian dengan anggota Korps Kostrad TNI beberapa waktu lalu.
 
Informasi yang diperoleh Komisi I, mayoritas anggota Brimob yang terlibat akan mendapatkan hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama 1 tahun.
 
"Ini patut dipertanyakan. Pertama, seringan itukah hukumannya? Padahal  telah menimbulkan jatuh korban satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka  tembak. Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman teguran  dan penundaan pendidikan?" kata Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin, dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
 
"Mengapa penundaan pendidikan harus jadi hukuman? Kan tidak mungkin semua anggota Brimob itu memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan," imbuh politikus PDIP itu.
 
Tubagus mengakui bahwa dirinya juga akan menunggu informasi soal hukuman  untuk anggota Kostrad TNI yang terlibat dalam perkelahian itu.

Ditambahkan purnawirawan TNI bintang dua itu, apabila  hukuman bagi anggota Kostrad yang terlibat juga ringan, dirinya akan melancarkan protes yang sama.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon