Dikritik, Sanksi Brimob Gorontalo Terlalu Ringan
Rabu, 2 Mei 2012 | 09:41 WIB
Anggota Brimob yang terlibat akan mendapatkan hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama 1 tahun.
Komisi I DPR RI mempertanyakan rendahnya hukuman yang didapatkan anggota Korps Brimob Gorontalo yang terlibat dalam perkelahian dengan anggota Korps Kostrad TNI beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh Komisi I, mayoritas anggota Brimob yang terlibat akan mendapatkan hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama 1 tahun.
"Ini patut dipertanyakan. Pertama, seringan itukah hukumannya? Padahal telah menimbulkan jatuh korban satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka tembak. Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman teguran dan penundaan pendidikan?" kata Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin, dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
"Mengapa penundaan pendidikan harus jadi hukuman? Kan tidak mungkin semua anggota Brimob itu memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan," imbuh politikus PDIP itu.
Tubagus mengakui bahwa dirinya juga akan menunggu informasi soal hukuman untuk anggota Kostrad TNI yang terlibat dalam perkelahian itu.
Ditambahkan purnawirawan TNI bintang dua itu, apabila hukuman bagi anggota Kostrad yang terlibat juga ringan, dirinya akan melancarkan protes yang sama.
Komisi I DPR RI mempertanyakan rendahnya hukuman yang didapatkan anggota Korps Brimob Gorontalo yang terlibat dalam perkelahian dengan anggota Korps Kostrad TNI beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh Komisi I, mayoritas anggota Brimob yang terlibat akan mendapatkan hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama 1 tahun.
"Ini patut dipertanyakan. Pertama, seringan itukah hukumannya? Padahal telah menimbulkan jatuh korban satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka tembak. Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman teguran dan penundaan pendidikan?" kata Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin, dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
"Mengapa penundaan pendidikan harus jadi hukuman? Kan tidak mungkin semua anggota Brimob itu memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan," imbuh politikus PDIP itu.
Tubagus mengakui bahwa dirinya juga akan menunggu informasi soal hukuman untuk anggota Kostrad TNI yang terlibat dalam perkelahian itu.
Ditambahkan purnawirawan TNI bintang dua itu, apabila hukuman bagi anggota Kostrad yang terlibat juga ringan, dirinya akan melancarkan protes yang sama.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




