Konsumsi LPG Bersubsidi Bakal Lampaui Kuota

Senin, 23 Oktober 2017 | 03:48 WIB
RA
B
Penulis: Retno Ayuningtyas | Editor: B1
Seorang pekerja merapihkan tumpukan pasokan gas elpiji 3kg di depot LPG Pertamina Tanjung Priok.
Seorang pekerja merapihkan tumpukan pasokan gas elpiji 3kg di depot LPG Pertamina Tanjung Priok. (BeritaSatu Photo / Gugun A. Suminarto)

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memperkirakan konsumsi gas minyak cair (liquefied petroleum gas/LPG) bersubsidi kemasan 3 kilogram (kg) bakal melebihi kuota yang ditetapkan 6,19 juta metrik ton, yakni mencapai 6,63 juta metrik ton.

Kebijakan subsidi tepat sasaran diharapkan bisa mengendalikan konsumsi LPG 3 kg.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, tahun ini, kuota LPG bersubsidi awalnya dipatok sebesar 6,5 juta metric ton. Namun, pada Agustus lalu, jatah volume ini kemudian dipangkas menjadi 6,19 juta metric ton. Padahal, pihaknya memproyeksikan konsumsi LPG 3 kg ini bakal mencapai 6,63 juta metrik ton.

"Kalau harga minyak naik, CP Aramco juga naik, maka bakal perlu tambah biaya karena 70% pasokan LPG dalam negeri dari impor," kata dia kepada Investor Daily, Jumat (20/10).

Namun, Adiatma mengungkapkan belum dapat menyebutkan apakah perseroan merugi akibat lonjakan konsumsi ini. Pasalnya, subsidi biasanya dihitung sampai akhir tahun. Sehingga, pihaknya harus memastikan riil konsumsi LPG 3 kg sampai akhir tahun ini terlebih dahulu. "Jadi ini belum bisa dihitung," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya menunggu soal kebijakan subsidi tepat sasaran LPG 3 kg ini guna mengatasi konsumsi yang melampaui kuota itu. Pada awalnya, pemerintah sempat berencana menerapkan subsidi tepat sasaran LPG 3 kg ini di Batam, Bali, dan Lombok. Namun, hingga sekarang hal ini belum terealisasi. Meski demikian, pihaknya terus menyosialisasikan bahwa LPG 3 kg ditujukan untuk masyarakat tidak mampu. Pada saat yang sama, perseroan mendorong masyarakat mampu untuk beralih ke produk nonsubsidi, yakni LPG Bright Gas 5,5 kg.

"Sampai saat ini sudah ada 229 kegiatan yang terkait mengajak orang yang tidak berhak untuk tidak memakai LPG 3 kg," tutur Adiatma.

Pemerintah daerah disebutnya juga turut serta mengendalikan konsumsi LPG 3 kg ini. Sejauh ini, sudah terdapat 104 kabupaten/kota yang telah melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggunakan LPG 3 kg. Salah satu pemda yang paling maju adalah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Di Jateng dan DIY sudah didefinisikan siapa saja yang berhak menggunakan LPG 3 kg, akan ada perdanya. Karena memang pengawasan LPG 3 kg ini juga tanggung jawab pemda," jelasnya.

Seperti diketahui, program konversi ke LPG 3 kg awalnya dilakukan guna memangkas subsidi minyak tanah yang saat itu cukup tinggi. Sejak diterapkan pada 2009, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penghematan yang diperoleh mencapai Rp 189 triliun.

Sayangnya, jumlah penghematan itu hampir terkejar oleh besaran subsidi yang dikucurkan pemerintah. Total subsidi yang dikucurkan sejak 2009 sampai 2015 tercatat mencapai Rp 176,2 triliun.

Peningkatan subsidi ini lantaran kenaikan konsumsi LPG 3 kg. Pada tahun lalu, konsumsi LPG 3 kg tercatat sebesar 5,5 juta metrik ton. Sementara alokasi LPG bersubsidi tahun ini naik menjadi 6,6 juta metrik ton. Total konsumsi dari 2009-2015 mencapai 27,1 juta metrik ton. Naiknya konsumsi salah aatunya lantaran LPG 3 kg dikonsumsi oleh masyarakat mampu dan restoran besar. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon