KPU Seluma Temukan KTA Ganda di Sejumlah Parpol

Rabu, 1 November 2017 | 08:43 WIB
U
JS
Penulis: Usmin | Editor: JAS
Ilustrasi Pemilu 2019.
Ilustrasi Pemilu 2019. (Antara)

Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Bengkulu, banyak menemukan kartu tanda anggota (KTA) ganda di sejumlah parpol yang telah menyerahkan berkas keanggotaan dan dilakukan penelitian oleh petugas lembaga penyelenggara pemilu setempat.

"Cukup banyak kami temukan KTA ganda dari beberapa parpol yang telah menyerahkan berkas keanggotanya ke KPU Seluma. Sekarang kita masih bekerja melakukan penelitian berkas parpol," kata anggota KPU Seluma, Alfajdri, di Bengkulu, Selasa (31/10).

Ia mengatakan, dari 14 parpol calon peserta pemilu 2019, yang telah menyerahkan berkas keanggotaanya ke KPU Seluma, sampai sekarang baru beberapa parpol saja yang sudah dilakukan penelitian, di antaranya PPP dan PKB.

Sedangkan parpol lainnya masih dalam proses pemeriksaan berkas KTA oleh petugas KPU Seluma. "Kami targetkan pemeriksaan berkas KTA parpol ini dapat dituntaskan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU pusat," ujarnya.

Alfajdri menambahkan, bagi parpol yang banyak ditemukan KTA ganda diminta untuk melakukan perbaikan selama 30 hari atau satu bulan ke depan setelah masa pendaftaran penyerahan berkas keanggotaan ditutup.

Namun, jika sampai batas waktu yang diberikan KPU habis dan KTA ganda tidak dapat diselesaikan oleh parpol bersangkutan, maka kemungkinan besar parpol tersebut tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Namun, Alfjadri tetap optimistis KTA ganda yang ditemukan pada sejumlah parpol di Seluma dapat diatasi dengan baik oleh masing-masing parpol karena masalah tersebut tergolong ringan.

"Saya yakin kekurangan dan masalah yang dihadapi parpol di Seluma dapat diatasi dengan baik, sehingga seluruh parpol yang ada di daerah ini lolos sebagai peserta pemilu legislatif pada 2019 mendatang," ujarnya.

KPU Seluma setelah 30 hari melakukan penelitian berkas administrasi dari masing- masing parpol, akan melanjutkan tahapan verifikasi faktual seluruh parpol calon peserta pemilu 2019 yang di daerah ini.

"Verifikasi faktual ini tidak hanya berlaku bagi parpol baru saja, tapi hal yang sama juga diterapkan pada parpol lama yang terindikasi banyak ditemukan KTA ganda baik," ujarnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon