Polisi Tangkap 2 Penculik Anak Asal Korea

Kamis, 2 November 2017 | 10:12 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
ilustrasi
ilustrasi (istimewa)

Jakarta - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membekuk dua pelaku penculikan terhadap anak asal Korea Selatan, di Jakarta, Rabu (1/11) malam.

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan mengatakan, pelaku bernama Baik Jongwoon (40) dan Sea Songwoon (38), keduanya berasal dari Korea Selatan.

"Jadi kami melakukan penangkapan di dua lokasi. Pertama di daerah Sudirman, kami amankan Baik Jongwoon," ujar Hendy, Kamis (2/11).

Dikatakan, selain menangkap Baik Jongwoon, polisi juga menyelamatkan korban berinisial KH (10) dan seorang bocah laki-laki yang merupakan anak pelaku.

Ia melanjutkan, pelaku Sea Songwoon dibekuk ketika hendak pulang ke negaranya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Selain itu polisi juga mengamankan dua anak perempuan, keduanya merupakan anak Baik Jongwoon yang diduga dilibatkan untuk menculik korban.

"Jadi pelaku memanfaatkan anak-anaknya untuk mengajak korban KH liburan ke Bali. Selama di Bali, handphone korban disita pelaku," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kedua pelaku membawa korban pergi ke Bali sejak tanggal 24 Oktober 2017 lalu. Mereka kemudian mengancam dan meminta uang tebusan kepada keluarga korban di Korea Selatan.

Awalnya, kata Hendy, orang tua korban mengirim uang 50 juta won pada tanggal 25 Oktober 2017. Kemudian, ditransfer lagi sebanyak 100 juta won tanggal 31 Oktober 2017.

"Orang tua korban mentransfer uang sebesar 150 juta won secara bertahap. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,8 miliar," sebutnya.

Hendy menuturkan, belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana proses pemerasan itu, termasuk apa motifnya karena terkendala bahasa.

"Soal motif, nanti secara detail kepolisian Korea yang akan menjelaskan. Kami akan koordinasi dengan kepolisian Korea," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, perwakilan Kedutaan Besar Korea Selatan melaporkan dugaan adanya tindak pidana penculikan terhadap seorang anak warga negara Korea Selatan yang dibawa ke Indonesia, ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/11) kemarin.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan serta menyelamatkan korban.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon