Polisi Tilang 75 Pemotor di JLNT Casablanca
Selasa, 27 Februari 2018 | 14:17 WIB
Jakarta - Polisi melakukan penindakan terhadap 75 pengendara sepeda motor yang nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca arah Karet, Tanah Abang, Jakarta. Mereka sempat berhenti, dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di atas JLNT karena takut ditilang petugas yang melakukan penjagaan dan penindakan di ujung jalan.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, awalnya pengendara sepeda motor yang masuk JLNT Casablanca hanya ada beberapa kendaraan.
"Mereka melihat di ujung ada petugas, mereka berhenti dan sambil menunggu pengendara sepeda motor lainnya. Melihat sepeda motor tambah banyak, akhirnya petugas mengimbau dan mendorong dari arah timur untuk jalan terus," ujar Budiyanto, kepada Beritasatu.com, Selasa (27/2).
Dikatakan, karena jumlah pelanggar sangat banyak dan petugas terbatas, akhirnya yang berhasil ditindak hanya sebagian.
"Hanya sebagian yang berhasil ditindak, sebagian lagi lolos. Kurang lebih ada 75 pelanggar yang ditilang," ungkapnya.
Ia menyampaikan, setelah dilakukan penindakan situasi berangsur-angsur terkendali. "Situasi terakhir di lokasi secara umum relatif terkendali," katanya.
Rekaman video peristiwa kemacetan yang disebabkan pengendara sepeda motor berhenti dan menumpuk di atas JLNT Casablanca, viral di media sosial. Kemacetan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, pagi tadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




