Besok, KPU Panggil Tim Sukses Bahas Cara Kampanye
Selasa, 15 Mei 2012 | 15:35 WIB
Rapat digelar agar para calon gubernur dan wakil gubernur tidak melanggar aturan kampanye, dan tak melakukan kampanye terselubung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat mekanisme kampanye pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) DKI 2012 bersama tim sukses enam pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur, Rabu (16/5), pukul 13.00 WIB. Rapat digelar untuk pelanggaran dan kampanye terselubung, nihil.
"Memang benar besok kami akan menggelar rapat bersama dengan tim sukses keenam pasangan calon. Rapat akan membahas soal mekanisme kampanye," kata Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta, Suhartono, Jakarta, Selasa (15/5).
Pembahasan rapat antara lain terkait mekanisme penjadwalan kampanye yang akan berlangsung selama dua minggu. Pengaturan jadwal kampanye ini diupayakan harus terbagi adil dan sama rata untuk keenam pasangan calon. Juga akan diatur wilayah kampanye untuk masing-masing pasangan calon, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Jakarta.
"Semuanya akan kita bicarakan. Termasuk masalah masa tenang. Kegiatan atau tindakan apa saja yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh pasangan calon. Sehingga mereka tidak melanggar aturan kampanye dalam undang-undang pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim menerangkan bahwa rapat juga akan diikuti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Rapat mekanisme kampanye dilakukan untuk meminimalisir kesalahan yang bisa saja dilakukan oleh keenam pasangan calon. Terlebih saat pemilu, sering kali terjadi black campaign dan money politic, yang bisa memengaruhi perolehan suara.
"Nantinya aka nada kesepakatan bersama KPU Provinsi DKI, Panwaslu dan tim sukses. Sebab setelah penetapan calon, ada jangka waktu 40 hari sebelum masa kampanye, yaitu sejak 13 Mei hingga 23 Juni. Kita akan mencari kesepahaman bersama sebelum masa kampanye. Karena sulit untuk calon jika tidak bergerak sama sekali,” kata Jamaluddin.
Hal-hal yang akan dibahas nantinya terkait dengan kegiatan calon yang bersentuhan dengan warga, seperti road show atau pun debat kandidat. Dalam pertemuan tersebut akan disepakati hal-hal yang diizinkan atau tidak saat masa sebelum kampanye.
KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa kampanye yakni pada 23 Juni hingga 7 Juli. Kemudian masa tenang pada 8-10 Juli. Untuk pemungutan suara Pilgub 2011 diselenggarakan pada 11 Juli mendatang.
Seperti diketahui, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan enam pasangan yang akan maju dalam Pilgub 2012. Keenamnya yakni Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapatkan nomor urut 1, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria nomor urut 2, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama nomor urut 3, Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini nomor urut 4, Faisal Basri-Biem Benyamin mendapatkan nomor urut 5, dan Alex Noerdin-Nono Sampono nomor urut 6.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat mekanisme kampanye pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) DKI 2012 bersama tim sukses enam pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur, Rabu (16/5), pukul 13.00 WIB. Rapat digelar untuk pelanggaran dan kampanye terselubung, nihil.
"Memang benar besok kami akan menggelar rapat bersama dengan tim sukses keenam pasangan calon. Rapat akan membahas soal mekanisme kampanye," kata Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta, Suhartono, Jakarta, Selasa (15/5).
Pembahasan rapat antara lain terkait mekanisme penjadwalan kampanye yang akan berlangsung selama dua minggu. Pengaturan jadwal kampanye ini diupayakan harus terbagi adil dan sama rata untuk keenam pasangan calon. Juga akan diatur wilayah kampanye untuk masing-masing pasangan calon, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Jakarta.
"Semuanya akan kita bicarakan. Termasuk masalah masa tenang. Kegiatan atau tindakan apa saja yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh pasangan calon. Sehingga mereka tidak melanggar aturan kampanye dalam undang-undang pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim menerangkan bahwa rapat juga akan diikuti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Rapat mekanisme kampanye dilakukan untuk meminimalisir kesalahan yang bisa saja dilakukan oleh keenam pasangan calon. Terlebih saat pemilu, sering kali terjadi black campaign dan money politic, yang bisa memengaruhi perolehan suara.
"Nantinya aka nada kesepakatan bersama KPU Provinsi DKI, Panwaslu dan tim sukses. Sebab setelah penetapan calon, ada jangka waktu 40 hari sebelum masa kampanye, yaitu sejak 13 Mei hingga 23 Juni. Kita akan mencari kesepahaman bersama sebelum masa kampanye. Karena sulit untuk calon jika tidak bergerak sama sekali,” kata Jamaluddin.
Hal-hal yang akan dibahas nantinya terkait dengan kegiatan calon yang bersentuhan dengan warga, seperti road show atau pun debat kandidat. Dalam pertemuan tersebut akan disepakati hal-hal yang diizinkan atau tidak saat masa sebelum kampanye.
KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa kampanye yakni pada 23 Juni hingga 7 Juli. Kemudian masa tenang pada 8-10 Juli. Untuk pemungutan suara Pilgub 2011 diselenggarakan pada 11 Juli mendatang.
Seperti diketahui, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan enam pasangan yang akan maju dalam Pilgub 2012. Keenamnya yakni Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapatkan nomor urut 1, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria nomor urut 2, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama nomor urut 3, Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini nomor urut 4, Faisal Basri-Biem Benyamin mendapatkan nomor urut 5, dan Alex Noerdin-Nono Sampono nomor urut 6.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




