Kebocoran Pipa Gas, Polisi Panggil Saksi dari LRT

Kamis, 15 Maret 2018 | 15:43 WIB
BM
IC
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Penanganan kebocoran pipa gas di depan Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, 12 Maret 2018.
Penanganan kebocoran pipa gas di depan Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, 12 Maret 2018. (Istimewa)

Jakarta - Polisi memanggil saksi dari pihak Light Rail Transit (LRT) untuk dimintai keterangan terkait kebocoran pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN), di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi memeriksa saksi dari LRT untuk mengetahui apakah sebelumnya sudah ada komunikasi terkait pengeboran tiang pancang dengan pihak lain seperti PGN.

"Bocornya gas kita panggil beberapa saksi terutama LRT, kita tanya kenapa melakukan pengeboran, apakah sudah ada komunilasi dengan pihak lain. Kemudian apakah ada rapat atau tidak, sudah steril atau tidak, dan lainnya," ujar Argo, Kamis (15/3).

Dikatakan, polisi juga akan memeriksa saksi dari kontraktor untuk dimintai keterangan. "Nanti kita akan periksa apakah ada rapat bersama atau komunikasi dengan pihak lain, kan ada jaringan di bawah tanah. Masih kita selidiki," ungkapnya.

Diketahui, pipa gas milik PGN mengalami dua kali kebocoran, diduga akibat pekerjaan pembangunan proyek tiang pancang LRT, di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kebocoran pipa pertama terjadi pada Senin (12/5), diduga akibat terkena mata bor proyek LRT. Sementara kebocoran kedua, terjadi pada Rabu (14/3) malam, diduga karena terkena backhoe.

Akibat kebocoran pipa gas itu, polisi melakukan penutupan jalan dan mengalihkan arus kendaraan yang mengarah ke Pancoran.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon