Arcandra: Izin Tambang Pasti Dicabut Jika Belum CnC

Senin, 2 April 2018 | 15:46 WIB
RP
B
Penulis: Rangga Prakoso | Editor: B1
Arcandra Tahar
Arcandra Tahar (BeritaSatu Photo/Emral)

JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan perusahaan pertambangan yang masih belum berstatus Clear and Clean (CnC) akan segera berhenti beroperasi lantaran Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya bakal dicabut.

"Yang tidak CnC akan kita cabut. Yang CnC yang akan kita kasih izin. Tidak ada excuse," kata Arcandra dalam keterangan tertulis di Jakarta, akhir pekan lalu.

Arcandra mengungkapkan dampak dari keberadaan tambang non-CnC akan menganggu aktivitas pertambangan disebabkan tidak ada standar penerapan keselamatan para pekerja.

"Siapa yang terganggu? Kita semua. Nyawa manusia itu sama, makanya standar safety-nya harus sama," ungkapnya.

Dampak lain yang ditimbulkan, lanjut Arcandra adalah sering kali terjadinya tumpang tindih lahan hingga titik koordinat di lapangan yang tidak sesuai perizinan.

Data terakhir yang dilansir oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mencatat masih terdapat 2.595 IUP yang belum berstatus CnC yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara untuk menertibkan tambang rakyat, Pemerintah menganjurkan agar menjalankan regulasi yang telah ditetapkan.

"Alangkah indahnya jika tambang rakyat itu juga mengikuti peraturan yang ada. Peraturan itu dibikin bukan untuk mempersusah. Ikuti standar keamanan," tutur Arcandra.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, sebanyak 6.565 IUP telah dinyatakan CnC.

Sementara itu, dari hasil koordinasi dan supervisi yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain IUP yang telah CnC tersebut, terdapat 2.595 IUP yang dicabut pada periode 2015-2017.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon