Tak Terima Ditilang, Pengemudi Mobil Lindas Kaki Polisi
Jumat, 6 April 2018 | 20:55 WIB
Jakarta - Pengendara mobil Suzuki Ertiga B 2016 KK berinisial W diduga marah-marah dan melindas kaki anggota polisi pada saat ditilang karena melanggar sistem ganjil-genap, di Fly Over Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4) kemarin.
"Iya. Dia (anggota) sudah membuat laporan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Paggara, Jumat (6/4).
Halim menerangkan, kronologi kejadian bermula ketika anggota sedang melakukan tugas dan melihat ada pengemudi melanggar ganjil-genap.
"Kemudian ditegur. Terus dia (pengemudi) memaki, sesudah itu dia marah-marah. Ya terus dia ditilang. Setelah ditilang, dia terus mundurkan kendaraannya beberapa meter sampai kena kakinya anggota. Dia injakkan kaki anggota, anggota keinjak kakinya. Di situ maki-maki juga," ungkapnya.
Menurutnya, anggota itu sudah sempat memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pengemudi.
"Iya (sudah diberikan surat tilang). Setelah itu, dia mundurkan kendaraannya menginjak kaki anggota. Sudah divisum kakinya. Saat ini masih istirahat, dia masih sakit," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengemudi itu diduga juga mengeluarkan kata-kata kasar dan meludahi anggota.
"Ada kata-kata kasar keluar saat itu. Namun, tetap ditilang oleh petugas. Pelaku tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya hingga membuat kaki korban sebelah kanan memar. Setelah melindas kaki korban, pelaku pergi. Ia sempat meludahi korban," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




