Mewaspadai Dampak Kenaikan BI 7 DRRR

Kamis, 21 Juni 2018 | 01:47 WIB
MS
B
Penulis: Makmun Syadullah | Editor: B1
Makmun Syadullah, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu
Makmun Syadullah, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu

Pasar keuangan global bergejolak dalam beberapa pekan belakangan hingga bulan Ramadan. Kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) per Maret 2018 menyebabkan spekulasi kuat akan rentetan kenaikan Fed rate tiga kali lagi sepanjang tahun ini.

Sebagaimana disampaikan oleh pimpinan Bank Sentral AS, Jerome Powell, bahwa AS akan menaikkan suku bunga acuan secara gradual sebanyak tiga kali pada tahun ini. Meskipun ada stimulus pemangkasan pajak dan belanja pemerintah AS, bank sentral akan menyeimbangkan antara risiko ekonomi yang overheating dan kebutuhan untuk menjaga momentum pertumbuhan.

Apabila Federal Reserve benar-benar merealisasikan rencana kenaikan suku bunga sampai tiga kali pada tahun ini, bisa dibayangkan dampaknya terhadap pelemahan mata uang global. Bisa-bisa dunia akan mengalami krisis yang lebih parah dari krisis yang pernah terjadi sejak 1997 yang lalu.

Nilai tukar rupiah terus merosot hingga menembus batas psikologis Rp 14.000 per dolar AS dan cadangan devisa menyusut US$ 1,1 miliar hanya dalam tempo sebulan. Sementara itu, operasi moneter BI di pasar valuta asing belum cukup kuat untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah. Produk domestik bruto (PDB) pada kuartal pertama hanya tumbuh 5,01% secara tahunan bahkan pertumbuhan kuartalan minus 0,42%.

Kinerja makro ekonomi tersebut di bawah ekspektasi sehingga tidak mampu memantik sentimen positif. Neraca pembayaran juga mengalami defisit kembar (twin deficit). Akibatnya, surplus transaksi modal dan finansial berkurang dan tidak mampu menutup defisit transaksi berjalan.

Mewaspadai Dampak
Mencermati kondisi di atas, pada awalnya tampak Bank Indonesia sebagai otoritas moneter masih mencari-cari formula yang pas untuk mengantisipasi kondisi ekonomi makro. Namun pada akhirnya Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-days reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5% dari sebelumnya 4,25%.

BI juga menaikkan bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, berlaku efektif sejak 18 Mei 2018. Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.

Di satu sisi, kenaikan suku bunga acuan akan meningkatkan sektor perbankan. Profitabilitas sektor perbankan meningkat seiring dengan kenaikan suku bunga. Simpanan pada lembaga-lembaga di sektor perbankan akan semakin meningkat, karena masyarakat tergiur dengan suku bunga simpanan yang juga meningkat.

Kenaikan suku bunga secara langsung meningkatkan imbal hasil dari simpanan. Kenaikan suku bunga akan meningkatkan profitabilitas untuk sektor perbankan apabila pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, begitu juga dengan imbal hasil obligasi akan meningkat. Dalam kondisi ini, permintaan konsumen dan dunia usaha terhadap pinjaman bank juga akan menambah keuntungan bagi bank.

Di samping itu, profitabilitas pinjaman juga meningkat, karena ada perbedaan yang lebih besar antara tingkat suku bunga acuan BI dan suku bunga yang dibebankan oleh bank kepada konsumen. Selisih antara suku bunga jangka panjang dan jangka pendek juga melebar akibat kenaikan suku bunga acuan BI, karena suku bunga jangka panjang cenderung meningkat lebih cepat daripada suku bunga jangka pendek.

Untuk kasus perbankan di Indonesia, kenaikan suku bunga acuan BI tentu akan meningkatkan profitabilitas perbankan, namun akan membuat bank semakin tidak efisien, karena dapat meningkatkan suku bunga kredit, biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan atau dengan kata lain net interset margin (NIM) akan semakin tinggi.

Dengan kata lain, "berkah" NIM akan menguntungkan sektor perbankan, namun dapat mematikan sektor riil, karena suku bunga kredit semakin mahal. Dampak negatif lain yang perlu diwaspadai adalah daya beli masyarakat. Kenaikan suku bunga acuan akan memicu naiknya harga barang-barang sebagai akibat naiknya suku bunga kredit. Hal ini akan menyebabkan daya beli masyarakat menurun.

Tingginya return on asset dan return on equity perbankan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari NIM yang sangat tinggi. NIM perbankan di Indonesia mencapai 5,2%, tertinggi di antara negara-negara anggota Asean. Tingginya NIM perbankan di Indonesia sebenarnya menunjukkan bahwa bank tidak efisien.

Di satu sisi, NIM yang tinggi menandakan beban tambahan di luar biaya operasional lembaga keuangan kepada pelanggannya, salah satunya karena praktik ekonomi biaya tinggi dan risiko lain di luar risiko murni bisnis. Akibatnya, sektor riil di Indonesia juga memiliki daya saing global yang rendah.

Perbankan di Indonesia relatif rapuh di antara negara-negara Asean-5. Dilihat dari sisi rasio pendalaman keuangan dari kedua pasar kredit dan deposito, posisi Indonesia berada pada level terendah di Asean-5. Perbankan Indonesia juga dianggap relatif tidak efisien di Asean-5 dalam biaya intermediasi. Akibatnya, dampak kredit perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia perlu dikaji lebih dalam.

Makmun Syadullah, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu (Tulisan ini pendapat pribadi)



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon