DKI Ajukan APBD Perubahan Rp 83,2 Triliun

Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:14 WIB
LT
FB
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FMB
Kota Jakarta.
Kota Jakarta. (Antara)

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2018. Eksekutif mengusulkan nilai APBD-P DKI 2018 naik sebesar Rp 6 triliun, sehingga total nilainya menjadi Rp 83,2 triliun dari awalnya sebesar Rp 77,1 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan usulan anggaran perubahan tersebut sudah tersusun dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI 2018.

"KUPA-PPAS 2018 sudah kami bacakan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (28/8).

Dijelaskannya, nilai anggaran perubahan naik sekitar Rp 6 triliun dibandingkan nilai APBD DKI Penetapan 2018. Hingga totalnya menjadi Rp 83,2 triliun.

"Ada kenaikan dari penetapan Rp 77,1 triliun, di perubahan ini akan menjadi Rp 83,2 triliun," ujarnya.

Dijelaskanya, kenaikan nilai KUPA-PPAS 2018 tersebut terjadi karena adanya pergeseran di sejumlah pos anggaran. Diantaranya, pos pendapatan daerah yang pada APBD 2018 ditetapkan sebesar Rp 66,029 triliun mengalami penurunan 0,33 persen menjadi Rp 65,809 triliun.

Sedangkan di pos belanja mengalami kenaikan anggaran. Dari semula dianggarkan Rp 71,169 triliun mengalami kenaikan 0,48 persen menjadi Rp 71,513 triliun. Pos penerimaan pembiayaan juga mengalami kenaikan dari Rp 11,087 triliun naik 57,41 persen menjadi Rp 17,452 triliun.

Begitu pula pada pos pengeluaran pembiayaan dari semula dianggarkan Rp 5,947 triliun naik 97,54 persen menjadi Rp 11,749 triliun.

Pergeseran sejumlah pos anggaran tersebut, lanjutnya, telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 70 Tahun 2018 tetang Perubahan atas Pergub Nomor 198 tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Blenja Daerah Tahun Anggaran 2018.

"Pada belanja daerah dilakukan pergeseran mendahului perubahan APBD, yaitu pemanfaatan belanja tidak terduga untuk dukungan Asian Games 2018 dan pemenuhan gaji PJLP pada Dinas Lingkungan Hidup," papar Ketua Tim Anggaram Pemerintah Daerah (TAPD) DKI ini.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menegaskan pihaknya telah siap untuk melanjutkan pembahasan KUPA-PPAS 2018 di tingkat komisi. Sehingga, KUPA-PPAS dapat segera disahkan untuk dijabarkan menjadi APBD-P DKI 2018.

"Saya juga akan memonitoring pembahasan ini di komisi-komisi, agar saya lebih tahu arah dan maksud teman-teman DPRD sebelum menjadi APBD Perubahan," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Subagiyo menerangkan ada beberapa kegiatan yang menjadi penambahan terbesar belanja langsung dalam KUPA-PPAS 2018.

"Kegiatan itu di antaranya pembayaran utang daerah, pengadaan tanah, pengadaan alat berat sumber daya air, pemeliharaan jalan Dinas Bina Marga, dan ada beberapa kegiatan lainnya," kata Subagio.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana mengatakan legislatif akan intensif membahas KUPA-PPAS DKI 2018. Ia mengharapkan pembahasan ini dapat berjalan dengan tepat waktu, sehingga APBD-P DKI 2018 dapat disahkan pula tepat waktu. Ditargetkannya, KUPA-PPAS 2018 bisa disahkan pada pekan depan.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Bahwa DPRD DKI akan mengawal terus pembahasan KUPA-PPAS 2018 agar berjalan dengan lancar dan tepat waktu. "Kalau kita selesaikan pembahasan KUPA-PPAS tepat waktu, maka kita bisa langsung bahas Rancangan APBD DKI 2019," kata Taufik.

Ia sendiri menargetkan, pada 30 September mendatang, DPRD DKI sudah dapat mengesahkan APBD-P DKI 2018. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan anggaran untuk tahun 2019.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon