Pergantian 40 Anggota DPRD Malang Dilakukan Senin
Kamis, 6 September 2018 | 12:03 WIB
Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menyebutkan partai politik sepakat melakukan pergantian antar-waktu (PAW) terhadap 40 anggota DPRD Kota Malang yang berstatus tersangka. Penetapan 40 tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD tahun 2015 oleh KPK menyebabkan DPRD Kota Malang kini menyisakan lima anggota.
"Ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan, terutama untuk membahas perubahan APBD 2018 dan rancangan APBD 2019," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (5/9).
Sebelumnya, Soekarwo melakukan pertemuan tertutup dengan pengurus sejumlah partai politik di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Pakde Karwo--sapaan akrabnya--, berharap partai politik segera mengurus proses PAW, sehingga bisa segera dilakukan penandatanganan usulan pergantian anggota DPRD Kota Malang.
"Teknisnya harus segera. Sabtu (8/9) sudah saya tanda tangani, Minggu dikirim ke Malang dan Senin pelantikan anggota DPRD baru," ucapnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menyatakan tidak melakukan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan, sekaligus mengapresiasi gerak cepat partai politik melakukan proses PAW.
"Dalam pelantikan juga didampingi pelaksana tugas wali kota Malang agar jangan sampai ada pimpinan dewan yang mempersulit," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Malang, Sutiaji yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyerahkan sepenuhnya masalah PAW ke partai politik masing-masing.
"Nanti proses diserahkan ke partai politik," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




