Cegah Korupsi Anggaran, Terapkan E-Budgeting Secara Konsisten

Senin, 10 September 2018 | 20:18 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, dilantik pada Senin (10/9). Mereka merupakan anggota dewan hasil proses percepatan Pergantian Antarwaktu (PAW) akibat kasus korupsi yang menyeret anggota dewan lama.
Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, dilantik pada Senin (10/9). Mereka merupakan anggota dewan hasil proses percepatan Pergantian Antarwaktu (PAW) akibat kasus korupsi yang menyeret anggota dewan lama. (Beritasatu Tv)

Jakarta - Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mendorong penerapan e-budgeting secara konsisten dalam mencegah korupsi anggaran yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif. Menurut Donal, jika e-budgeting digunakan maka bisa mengurangi korupsi anggaran.

"Salah satu penyebab korupsi anggaran masih terjadi karena prosesnya manual sehingga masih ada celah-celah yang dimanfaatkan eksekutif dan legislatif," ujar Donal di Jakarta, Senin (10/9).

Penggunaan teknologi melalui e-budgeting, kata Donal, bisa menjamin keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas perencanaan sampai penggunaan anggaran. Dengan e-budgeting, kata dia, kontrol dan pengawasan publik juga akan lebih mudah.

"Apa yang terjadi di Malang, Sumatera Utara dan, Jambi menunjukkan kontrol dan pengawasan publik juga rendah dalam proses perencanaan anggaran daerah. Ketika kontrol publik rendah, maka dengan mudah legislatif dan eksekutif bermain," katanya.

Donal menilai, korupsi berjemaah sebenarnya bagian dari korupsi politik. Dalam konteks korupsi politik tidak pernah terlepas dari proses politik pada saat pilkada dan pileg untuk memilih kepala daerah dan anggota legislatif.

"Kalau kepala daerah membutuhkan uang Rp 100 miliar untuk memenangkan pilkada, maka tentu dia akan melakukan upaya pengembalian, salah satu caranya melalui korupsi anggaran khususnya pengadaan barang dan jasa,"ungkap dia.

Karena pembahasan anggaran bersama DPRD, maka kepala daerah harus memberikan uang pelicin kepada DPRD untuk meloloskan alokasi anggaran daerah. Dalam konteks ini, kepala daerah dan DPRD melakukan kerja sama simbiosis mutualisme, saling menguntungkan.

"Karena itu, kita mendorong agar partai politik dan pemerintah juga bertanggung jawab dalam hal ini. Parpol harus mampu menyeleksi calon kepala daerah dan DPRD yang berkualitas dan berintegritas. Sementara pemerintah perlu memastikan efektifitas dan efisiensi sumbangan dana untuk parpol," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon