GNR Beri Kartu Kuning untuk Prabowo Subianto
Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:17 WIB
Jakarta - Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan klarifikasi atau keterangan terkait laporan mereka atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. GNR melaporkan Prabowo pada 4 Oktober yang lalu terkait konferensi atas hoax Ratna Sarumpaet.
"Maksud kami datang ke Bawaslu adalah memenuhi undangan dalam rangka diminta klarifikasi pada tanggal 4 Oktober kemarin, di mana kami melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh Bapak Prabowo," ujar Presidium GNR, Muhammad Sayidi di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Sarinah, Jakarta, Kamis (11/10).
GNR, kata Sayidi, telah menyerahkan barang bukti pada saat melaporkan dugaan pelanggaran Prabowo. Barang bukti tersebut antara lain, copy file video format mp4 terkait pernyataan pers Prabowo tentang Ratna Sarumpaet dan screenshoot gambar serta berita online satu bundel.
"Hari ini, kami hadir dua saksi, yakni Sekjen GNR Uchok Choir dan pengurus GNR Wahyu," ungkap dia.
Pengurus GNR yang tiba di kantor Bawaslu Pukul 11.00 WIB, juga membawa karton yang berwarna kuning yang bertuliskan "Kartu Kuning".
Sekjen GNR Uchok Choir menjelaskan pihaknya membawa kartu kuning dengan maksud memberikan peringatan kepada Prabowo atas dugaan pelanggaran Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pasal 69 ayat (1) huruf b. Pasal tersebut menyatakan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi ini adalah sebuah peringatan karena kami juga bukan eksekutor hanya sifatnya mengingatkan semoga pemilu ke depan yang akan kita selenggarakan 6-7 bulan lagi berjalan aman, tentram dan tertib langsung bebas serta rahasia," jelas Choir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




