Polri Siap Tindak Ribuan Napi Buron di Palu

Senin, 15 Oktober 2018 | 16:32 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Ilustrasi tahanan kabur
Ilustrasi tahanan kabur (Ist)

Jakarta— Mabes Polri memastikan jika pencarian dan penangkapan 1602 napi dan tahanan yang masih buron pasca gempa dan tsunami Palu 28 September lalu akan segera dimulai.

Ribuan orang itu lari dan kabur dari Lapas Palu, Rutan Maesa, Lapas Donggala, dan Lapas Parigi yang rusak karena gempa berkekuatan 7,4 SR.

"Sampai dengan hari ini , update terakhir dari Polda Sulteng, yang belum ada info ada 1602 warga binaan yang masih di luar. Ditjen PAS sudah memberikan ultimatum bahwa Senin hari ini merupakan deadline terakhir," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo Senin (15/10).

Warga binaan itu diminta segera melapor kembali ke Lapas. Kalau misalnya tidak juga melapor kembali, maka pasti sudah ada sanksi sesuai regulasi di Ditjen PAS.

"Langkah awal Dirjen PAS akan membuat surat ke Polri untuk menerbitkan DPO. Polri pasti akan melakukan pencarian bekerjasama dengan sipir Lapas yang ada di Palu, Donggala, dan Sigi," lanjutnya.

Jika mereka membandel dan tertangkap maka sanksi tambahan itu misalnya pemberatan hukuman. Juga bisa pembatalan remisi dan bahkan kalau kedapatan melakukan tindak pidana lain malah kena hukuman lebih berat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon