Menkumham Imbau Napi Lapas di Palu Segera Serahkan Diri

Selasa, 16 Oktober 2018 | 10:39 WIB
YS
WP
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: WBP
Ilustrasi tahanan kabur
Ilustrasi tahanan kabur (Ist)

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta kepada seluruh tahanan atau narapidana (napi) yang keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) setelah bencana tsunami dan gempa Palu di Sulawesi Tengah (Sulteng) agar melapor dan menyerahkan diri.

"Ada satu komitmen bahwa mereka (tahanan) akan kembali lagi. Sebagian sudah kembali, sebagian tidak," kata Yasonna Laoly ketika dijumpai sesaat setelah rangkaian kegiatan The International Confernce on Law and Justice (ICLJ) 2018 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Jakarta, Selasa (16/10).

Menurut Menkumham, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk mencari dan menangkap narapidana yang belum melapor pascamusibah gempa dan tsunami. "Kami sudah surati Polda, kalau mereka tidak kembali, agar Polda kita minta bantuannya untuk menangkap mereka kembali. Terakhir masih cukup lumayan, tapi gak sampai seribu (orang)," kata Yasonna.

Menurutnya, saat gempa dan tsunami di Palu, pihak lapas juga ada yang sengaja melepas tahanan. Semua dilakukan demi keselamatan seluruh tahanan. "Waktu gempa itu ada yang terpaksa dikeluarkan demi keselamatan mereka dan juga concern mereka terhadap keluarga. Ada rutan yang dibakar, akhirnya tidak ada tempat, mereka keluar," ucap Yasonna.

Diketahui, narapidana yang masih berada di luar akan diberi batas waktu untuk menyerahkan diri. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Pas) Kemkumham Sri Puguh Budi Utami sendiri sempat menegaskan masih memberi batas waktu 10 hari sejak Sabtu, 12 Oktober 2018.

Dirjen Pas mencatat hingga Selasa (9/10) masih ada 1.090 warga binaan di enam Lembaga Pemasyarakatan Palu, Sulawesi Tengah yang belum kembali. Warga binaan dan tahanan yang meninggalkan lapas dan tahanan mencapai 1.425 orang. Sebanyak 204 orang masih bertahan di dalam dan 360 orang sudah melapor.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon