48 Penyelam Jalani Terapi Hiperbarik di RS Polri

Rabu, 14 November 2018 | 15:00 WIB
BM
FH
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FER
Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Raden Said Sukanto, membuka pelayanan terapi hiperbarik, kepada penyelam Polri untuk mengantisipasi dekompresi pada saat membantu proses evakuasi penumpang dan badan pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Raden Said Sukanto, membuka pelayanan terapi hiperbarik, kepada penyelam Polri untuk mengantisipasi dekompresi pada saat membantu proses evakuasi penumpang dan badan pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. (Beritasatu Photo/Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Rumah Sakit Bhayangkara Polri Raden Sakit Tingkat I Raden Said Sukanto, terus membuka pelayanan terapi hiperbarik kepada para penyelam Polri, Basarnas, termasuk relawan yang turut membantu proses evakuasi penumpang dan badan pesawat Lion Air PK-LQP yang mengalami kecelakaan, di Perairan Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan catatan, sebanyak 48 penyelam telah menjalani terapi pemberian oksigen 100 persen tersebut di RS Bhayangkara Polri.

"Penanganan hiperbarik bagi penyelam sebanyak 48 orang," ujar Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri, Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/11).

Dikatakan, 48 penyelam yang menjalani terapi hiperbarik itu terdiri dari penyelam Ditpolairud, Basarnas dan relawan. "Anggota Ditpolairud 32 orang, relawan enam orang dan Basarnas 10 orang," ungkapnya.

Sebelumnya, RS Bhayangkara Polri membuka pelayanan terapi hiperbarik kepada penyelam Polri dan relawan untuk mengantisipasi penyelam mengalami dekompresi pada saat membantu proses evakuasi penumpang serta badan pesawat Lion Air.

Penanggung Jawab Pelaksanaan Terapi Oksigen Hiperbarik RS Bhayangkara Polri, AKBP Karjana, mengatakan terapi hiperbarik dilaksanakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan penyelaman dan kegiatan yang terkait dengan aktivitas di laut.

"Terapi oksigen hiperbarik ini aplikasinya untuk penyelam bisa dilakukan sebelum yang bersangkutan menjalani penugasan penyelaman dan bisa dilakukan setelah beberapa kali penyelaman. Tujuannya, untuk pencegahan gangguan penyakit dekompresi, yaitu penyakit diakibatkan dari kegiatan penyelaman tadi," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon