KUA-PPAS Ditandatangani, APBD DKI 2019 Naik 7%
Kamis, 29 November 2018 | 10:42 WIB
Jakarta – Dengan telah ditandatanganinya Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI dalam rapat paripurna Rabu (28/11), maka eksekutif dan legislatif telah menyetujui besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2019 sebesar Rp 89,08 triliun. Ada kenaikan 7 persen dibandingkan APBD DKI 2018 sebesar Rp 83,26 triliun.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan setelah nota kesepahaman (memorandum of understanding-MoU) ditandatangani antara Gubernur DKI, Anies Baswedan dengan Ketua DPRD DKI bersama ketiga Wakil Ketua DPRD DKI, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus melakukan penyusunan RAPBD DKI 2019 dari rancangan KUA-PPAS.
"Itu berdasarkan peraturan Kementarian Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019. Berdasarkan aturan itu, KUA-PPAS harus menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD DKI 2019," kata Prasetio, Kamis (29/11).
Setelah KUA-PPAS DKI 2019 diteken, maka eksekutif akan segera menyusun detail anggaran berdasarkan acuan KUA-PPAS dalam bentuk raperda. Untuk selanjutkan akan dibahas dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda APBD DKI.
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana menyatakan dengan telah disahkannya KUA-PPAS DKI 2019, maka APBD DKI 2019 dapat disahkan pada akhir November ini. "Kita optimistis, akhir November ketok palu," kata Triwisaksana.
Sedangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pendapatan daerah DKI Jakarta 2019 direncanakan sebesar Rp 74,77. Rencana tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 51,12 triliun; Dana Perimbangan sebesar Rp 21,30 triliun; serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 2,34 triliun.
Sedangkan, Belanja Daerah 2019 direncanakan sebesar Rp 80,90 triliun atau meningkat 12,36 persen dibandingkan dengan belanja daerah dalam APBD DKI 2018 sebesar Rp 71,99 triliun. "Belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja Langsung sendiri akan difokuskan pada program kerja prioritas, antara lain KJP Plus, KJS Plus, penyediaan pangan terjangkau, pembangunan rumah dengan skema DP nol rupiah, integrasi moda transportasi umum, dan pengembangan tata kelola sampah (ITF)," kata Anies.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




