KPK Tangkap Pejabat Kempora dan Pengurus KONI
Selasa, 18 Desember 2018 | 23:59 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) Jakarta, Selasa (18/12). Terdapat sembilan orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini.
"Sejauh ini ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (18/12) malam.
Meski demikian, Agus masih enggan mengungkap secara rinci identitas para pihak yang diamankan. Agus hanya menyebut dari sembilan orang tersebut, terdapat unsur dari Kempora dan KONI. Bahkan, terdapat pejabat setingkat Deputi di Kempora dan pengurus KONI.
Saat ini, para pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Agus berjanji akan menyampaikan secara rinci OTT ini dalam konferensi pers pada Rabu (19/12).
"Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




