KPK Jangan Terbuai Keberhasilan Tangkap Neneng

Rabu, 13 Juni 2012 | 21:09 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan listrik PLTS tahun 2008, Neneng Sri Wahyunidikawal petugas penyidik KPK saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan korupsi di Jakarta.FOTO: Yudhi Sukma Wijaya/JAKARTA GLOBE
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan listrik PLTS tahun 2008, Neneng Sri Wahyunidikawal petugas penyidik KPK saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan korupsi di Jakarta.FOTO: Yudhi Sukma Wijaya/JAKARTA GLOBE
KPK diminta tidak hanyut dalam riuh rendah keberhasilan penangkapan, tapi fokus untuk membongkar jaring-jaring korupsi yang melibatkan Neneng.

Neneng Sri Wahyuni, ibarat lenyap ditelan bumi sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi oleh KPK awal Agustus 2011 lalu.

Sejak 20 Agustus 2011, istri mantan politikus Demokrat dan terdakwa kasus korupsi M Nazaruddin itu resmi ditetapkan sebagai buron interpol. Namun kemarin siang, publik Indonesia dikejutkan dengan keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap perempuan yang telah menjadi DPO hampir setahun lalu.

Penangkapan Neneng hanyalah babak awal dalam proses pengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang ditengarai marak dilakoni kaum politisi dan partai politik (parpol) di Indonesia. Untuk itu, KPK diminta tidak hanyut dalam riuh rendah keberhasilan penangkapan, tapi fokus untuk membongkar jaring-jaring korupsi yang melibatkan Neneng.

"Pengungkapan jangan hanya terhenti pada penangkapan Neneng, namun harus diungkap keterlibatan pihak lainnya," kata anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho, di Jakarta, Rabu (13/6).

LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan, penangkapan istri dari terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diharapkan menjadi pintu untuk mengungkap praktik permainan proyek di sejumlah instansi pemerintah lainnya.

"Selama ini Neneng diduga memiliki catatan keuangan dari perusahaan suaminya, PT Permai Grup," kata Koordinator LSM MAKI, Boyamin Saiman, di Jakarta, Rabu (13/6).

Menurut Boyamin, tertangkapnya Neneng juga bisa sebagai kunci pengungkapan adanya permainan proyek di sejumlah instansi ketimbang Mindo Rosalina Manulang, Koordinator PT Anugerah Perkasa.

MAKI mencurigai praktik perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sudah merambah ke sejumlah kementerian lainnya. "Ini harus diungkap tuntas," tegas Boyamin.

Di bagian lain, MAKI menilai penangkapan terhadap Neneng tersebut terhitung terlambat. lambannya penangkapan terhadap Neneng hingga menimbulkan opini buruk terhadap KPK atau diduga ada unsur kesengajaan. "Seharusnya Neneng ditangkap bersama suaminya di Kolombia," tandas dia.

Diharapkan Kerjasama Neneng

Menyusul keberhasilan penangkapan Neneng di kediamanannya, kawasan Pejaten itu, KPK diharapkan dapat memancing Neneng untuk kooperatif membuka semua pihak yang terlibat. Neneng diharapkan bisa memberikan banyak informasi kepada KPK, sebagaimana suaminya Nazaruddin yang sudah lebih dahulu diproses secara hukum.

"Neneng harus bisa mengikuti suaminya yang berperan mengbongkar kasus yang selama ini berhasil ditindaklanjuti KPK," kata anggota Komisi III, Martin Hutabarat, di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).

Menurut Martin, penangkapan Neneng tidak hanya bisa melanggengkan langkah KPK membongkar kasus PLTS, tapi juga puluhan kasus yang dikaitkan dengan suaminya yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. "Jika Neneng jujur dan membantu KPK, maka publik akan mendukung," tandas politikus Partai Gerindra itu.

Demokrat Minta KPK Profesional

Sementara itu, Partai Demokrat sebagai pihak yang kerap dikait-kaitkan dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin dan Neneng, juga turut bersuara terkait keberhasilan KPK.

Politikus Demokrat Gde Pasek Suardika meminta KPK bisa bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh nada miring yang kerap menghubungkan kasus ini dengan Demokrat. "KPK jangan terjebak atau menikmati penanganan hukum yang terlalu riuh rendah, namun esensi substansi tujuan penegakan hukumnya kecil," kata dia.

Pasek mengungkapkan Demokrat sangat mengapresiasi keberhasilan KPK menangkap istri Nazaruddin itu dan tak berpikir bahwa hal itu akan semakin menurunkan citra partainya. "Tidak perlu takut. Kan  bukan rebutan piala citra. Penangkapan itu kan berguna untuk membuktikan sebuah fakta hukum," ungkap Ketua Komisi III itu.

Sembari memproses hukum Neneng, lanjut Pasek, KPK juga harus melindungi hak-hak yang bersangkutan sehingga bisa kooperatif dengan KPK. "Segeralah proses secara profesional," tegas dia.

Walau demikian, Pasek juga menyampaikan KPK perlu menjawab keraguan berbagai pihak soal apakah Neneng ditangkap atau menyerahkan diri ke lembaga antikorupsi itu. Apabila Neneng ternyata menyerahkan diri, menurut dia, dicurigai ada deal tertentu demi menghantam pihak tertentu.

Ditambahkan Pasek, KPK akan kelihatan lebih hebat lagi bila bisa menyelamatkan duit rakyat yang jumlahnya  triliunan rupiah dari semua kasus melibatkan sepasang suami istri Nazaruddin-Neneng. "Jadi biar tidak hanya hiruk pikuknya saja tapi juga bermanfaat untuk menambah pendapatan negara dari penyelamatan uang  negara tersebut," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon