Pemkot Bekasi Protes Truk Sampah Jakarta
Minggu, 17 Juni 2012 | 20:03 WIB
Petugas meminta sopir memutar truknya untuk kembali ke Jakarta dan menunggu jam operasional berlangsung.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri, meminta pihak eksekutif bersikap tegas atas pelanggaran jam operasional truk sampah milik DKI Jakarta yang melintasi wilayah setempat menuju Bantargebang.
"Sebaiknya ada sikap tegas dari Pemkot Bekasi terhadap pelanggaran jam operasional truk sampah DKI Jakarta karena sangat mengganggu warga," ujarnya di Bekasi, Minggu.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, gangguan yang timbul dari truk sampah DKI berupa pencemaran udara dan penyebaran penyakit. Sebab, tidak jarang sampah-sampahnya berserakan di jalan.
"Saat pagi hari saya masih suka melihat ada truk sampah DKI yang melintas di jalan Protokol Ahmad Yani dan muatan sampahnya berjatuhan dari bak penampungan," katanya.
Menurut dia, kesepakatan antara Pemkot Bekasi dengan DKI Jakarta terkait lintasan truk sampah adalah jam operasionalnya yang hanya diperbolehkan melintas lepas jam kerja.
"Truk sampah setiap melintas tentu mengganggu kenyamanan warga pada pagi hari," katanya.
Secara terpisah, Walli Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku sudah melakukan tindakan tegas kepada oknum sopir truk sampah yang beroperasi pada jam kerja.
Menurut dia, sanksi yang dapat dilakukan petugas meminta sopir memutar truknya untuk kembali ke Jakarta dan menunggu jam operasional berlangsung.
"Kami tidak ada lahan untuk mengandangkan seluruh truk, kami suruh kembali lagi mereka ke Jakarta," ujarnya.
Rahmat mengaku masih kesulitan untuk mengaji ulang perjanjian jam operasional itu mengingat pihaknya jarang dilibatkan dalam perjanjian antara DKI Jakarta dan pengelola TPST Bantargebang yakni PT Godang Tua Jaya selaku pihak ketiga.
"Kami kesulitan dalam mengaji urusan perjanjian ini. Karena sampai sekarang saja saya tidak pernah tahu soal kesepakatan yang dibuat antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, terutama jam perlintasan truk sampah," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri, meminta pihak eksekutif bersikap tegas atas pelanggaran jam operasional truk sampah milik DKI Jakarta yang melintasi wilayah setempat menuju Bantargebang.
"Sebaiknya ada sikap tegas dari Pemkot Bekasi terhadap pelanggaran jam operasional truk sampah DKI Jakarta karena sangat mengganggu warga," ujarnya di Bekasi, Minggu.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, gangguan yang timbul dari truk sampah DKI berupa pencemaran udara dan penyebaran penyakit. Sebab, tidak jarang sampah-sampahnya berserakan di jalan.
"Saat pagi hari saya masih suka melihat ada truk sampah DKI yang melintas di jalan Protokol Ahmad Yani dan muatan sampahnya berjatuhan dari bak penampungan," katanya.
Menurut dia, kesepakatan antara Pemkot Bekasi dengan DKI Jakarta terkait lintasan truk sampah adalah jam operasionalnya yang hanya diperbolehkan melintas lepas jam kerja.
"Truk sampah setiap melintas tentu mengganggu kenyamanan warga pada pagi hari," katanya.
Secara terpisah, Walli Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku sudah melakukan tindakan tegas kepada oknum sopir truk sampah yang beroperasi pada jam kerja.
Menurut dia, sanksi yang dapat dilakukan petugas meminta sopir memutar truknya untuk kembali ke Jakarta dan menunggu jam operasional berlangsung.
"Kami tidak ada lahan untuk mengandangkan seluruh truk, kami suruh kembali lagi mereka ke Jakarta," ujarnya.
Rahmat mengaku masih kesulitan untuk mengaji ulang perjanjian jam operasional itu mengingat pihaknya jarang dilibatkan dalam perjanjian antara DKI Jakarta dan pengelola TPST Bantargebang yakni PT Godang Tua Jaya selaku pihak ketiga.
"Kami kesulitan dalam mengaji urusan perjanjian ini. Karena sampai sekarang saja saya tidak pernah tahu soal kesepakatan yang dibuat antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, terutama jam perlintasan truk sampah," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




