Komisaris Bhakti Investama Diperiksa KPK

Rabu, 20 Juni 2012 | 12:46 WIB
RW
B
Tersangka kasus suap pajak, Kasie Konsultasi & Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno dikawal usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (7/6). KPK menahan dua tersangka dalam kasus suap pajak usai mereka tertangkap tangan dengan sejumlah uang tunai sekitar Rp280juta.
Tersangka kasus suap pajak, Kasie Konsultasi & Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno dikawal usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (7/6). KPK menahan dua tersangka dalam kasus suap pajak usai mereka tertangkap tangan dengan sejumlah uang tunai sekitar Rp280juta. (Antarafoto)
Sebagai saksi sebagai tersangka Tomy Hendratno.

Setelah dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Juni lalu, KPK hari  ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap komisaris independen PT Bhakti  Investama, Antonius Z Tonbeng.
 
Antonius, kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa  Nugraha akan diminta keterangan untuk tersangka kasus dugaan penerimaan  hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tomy Hendratno.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TH," kata Priharsa di kantor KPK, Rabu (20/6).
 
Antonius memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pukul 09.55 WIB. Pria yang  datang mengenakan jas hitam tersebut enggan berkomentar soal  pemeriksaannya hari ini.
 
"Saya tidak mau berkomentar. Saya hanya memenuhi panggilan saja," kata Antonius yang ditemani oleh seorang ajudan.
 
Awal Juni (6/6) lalu, KPK mengeluarkan surat perintah cegah terhadap  Antonius. KPK mengatakan alasannya mencegah Antonius agar yang  bersangkutan tetap berada di Indonesia manakala KPK membutuhkan  keterangannya.
 
Pada Rabu (6/6), KPK menangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi  Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur bernama Tomy  Hendratno dengan seorang pengusaha bernama James Gunardjo.

Selain Tomy dan James, KPK turut pula menangkap seorang pria yang diduga memiliki hubungan saudara dengan Tomy.
 
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.20 WIB, di rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan.
 
KPK menangkap keduanya karena menduga ada penerimaan uang oleh Tommy dari James yang berkaitan dengan pengurusan pajak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon