Kasus DPID: KPK tidak akan Berhenti di Wa Ode
Rabu, 20 Juni 2012 | 13:34 WIB
Keterangan Wa Ode Nurhayati bisa dipakai untuk membongkar jaringan mafia anggaran.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pernyataan Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di persidangan, dirinya tidak bermain sendiri mengindikasikan masih ada pihak-pihak lain yang terlibat.
"Menarik karena dia (Wa Ode) mengatakan tidak sendiri, kan yang penting dia membongkar, saya tidak tahu strategi pengacaranya apa," kata Bambang Widjojanto sebelum mengikuti rapat dengan Komisi III di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/6).
Pernyataan Wa Ode itu kata dia bisa ditindaklanjuti apabila yang bersangkutan bisa menyebutkan pihak-pihak di parlemen yang mungkin terkait kasusnya.
Hal tersebut, menurut dia, akan berdampak positif pada transparansi di DPR.
"Wa Ode bukan hanya tersangka tapi juga untuk pengembangan kasus," lanjutnya.
Sementara Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih mendalami kode-kode dalam Badan Anggaran (Banggar) yang disebutkan politikus PAN itu dalam kasus DPID.
"Kami masih dalami dan KPK tidak akan menutup-nutupi fakta," kata Abraham Samad.
Termasuk soal pernyataan Wa Ode yang menyebut aliran dana kepada Marzuki Alie senilai Rp300 miliar akan didalami komisi tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pernyataan Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di persidangan, dirinya tidak bermain sendiri mengindikasikan masih ada pihak-pihak lain yang terlibat.
"Menarik karena dia (Wa Ode) mengatakan tidak sendiri, kan yang penting dia membongkar, saya tidak tahu strategi pengacaranya apa," kata Bambang Widjojanto sebelum mengikuti rapat dengan Komisi III di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/6).
Pernyataan Wa Ode itu kata dia bisa ditindaklanjuti apabila yang bersangkutan bisa menyebutkan pihak-pihak di parlemen yang mungkin terkait kasusnya.
Hal tersebut, menurut dia, akan berdampak positif pada transparansi di DPR.
"Wa Ode bukan hanya tersangka tapi juga untuk pengembangan kasus," lanjutnya.
Sementara Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih mendalami kode-kode dalam Badan Anggaran (Banggar) yang disebutkan politikus PAN itu dalam kasus DPID.
"Kami masih dalami dan KPK tidak akan menutup-nutupi fakta," kata Abraham Samad.
Termasuk soal pernyataan Wa Ode yang menyebut aliran dana kepada Marzuki Alie senilai Rp300 miliar akan didalami komisi tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




