Pimpinan Banggar Atur Kode Parpol Penerima Proyek DPID

Rabu, 20 Juni 2012 | 16:20 WIB
RH
FH
Penulis: Rizky Amelia/ Murizal Hamzah | Editor: FER
Terdakwa perkara pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati saat sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (19/6).
Terdakwa perkara pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati saat sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (19/6). (Antara)
Dengan adanya kode-kode parpol yang akan  menerima DPID, ini  semakin menguatkan ada permainan di Banggar.

Pimpinan  Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut berperan serta mengatur kode  partai politik (Parpol) penerima proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur  Daerah (DPID) tahun anggaran 2011.

Hal itu dikatakan oleh Wa Ode Nurzaenab, kuasa hukum  terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pembahasan DPID, Wa Ode Nurhayati  melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (20/6).

"Menurut dokumen berkas perkara yang kami miliki, mengarah ke pimpinan  DPR. Yang atur kode-kode itu pimpinan Banggar. Jadi silahkan  diterjemahkan," kata Zaenab.

Zaenab mengatakan  kode-kode yang merujuk pada inisial partai tersebut terungkap dari  kesaksian sejumlah saksi dalam perkara yang menyeret politisi PAN  sebagai terdakwa.

"Justru pengaturan kode itu terungkap melalui  keterangan saksi-saksi yang lain yang ada dalam berkas perkara Bu WON di  pengadilan. Jadi bukan atas pernyataan WON," kata Zaenab.

Menurut Zaenab, dengan adanya kode-kode parpol yang akan  menerima DPID ini, maka semakin menguatkan adanya permainan di Banggar  sebagaimana yang duu pernah diungkap adik sepupunya, Wa Ode.

Zaenab mengatakan dalam persidangan pemeriksaan saksi nanti semua yang  pernah dikatakan kliennya soal permainan pimpinan Badan Anggaran akan  terungkap.

"Insya Allah nanti akan terungkap secara gamblang di persidangan," kata Zaenab. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon