PSI Minta Bambang Widjojanto Jangan Banyak Bersandiwara

Sabtu, 25 Mei 2019 | 19:28 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kedua kanan) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (dua kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019 malam.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kedua kanan) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (dua kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019 malam. (SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menilai narasi yang dibangun Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu ke MK terlihat sangat politis. Pernyataaan BW, kata Antoni tidak mencerminkan bahasa hukum seorang pengacara.

"Bahasa BW meliuk-liuk dan bersayap tidak mencerminkan bahasa hukum seorang pengacara yang siap bersidang di MK dengan membawa bukti hukum bukan retorika kosong," ujar Antoni di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dari sejak awal datang ke MK, kata Antoni, BW sudah membangun narasi konspirasi bahwa mereka dialang-alangi. Padahal, menurut dia, tidak yang mengalangi BW dan tim hukum Prabowo karena sejak tanggal 21-22 Mei banyak jalan di Jakarta Pusat yang ditutup karena kericuhan.

"Jadi jangan banyak sandiwara. Bawa saja bukti hukum yang cukup. Berdebat hukum di persidangan. Retorika politis tidak laku di MK," tandas dia.

Lebih lanjut, Antoni mengungkapkan MK adalah institusi independen dan terhormat. Dia menegaskan tidak ada yang bisa mengintervensi MK termasuk pemerintah. Mengatakan MK bagian dari pemerintahan, kata dia adalah sebuah retorika politik yang tidak berguna.

"Mungkin retorika diperlukan BW untuk menutupi ketidaksiapan BPN membuktikan tuduhan provokatif mereka selama ini bahwa terjadi kecurangan yang bersifat TSM dan brutal," pungkas dia. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon