Pendanaan Teroris Indonesia, dari Al-Qaidah Hingga Beli Rumah

Senin, 25 Juni 2012 | 18:37 WIB
FN
B
Penulis: Farouk Arnaz/ Ratna Nuraini | Editor: B1
Kadiv Humas Polri Saud Usman Nasution
Kadiv Humas Polri Saud Usman Nasution (Antara)
Kini mereka cenderung membeli barang yang gampang dijual dan harganya stabil.

Pengungkapan dan penyitaan aset teroris bernilai miliaran rupiah di  Medan, Sumatera Utara, milik Rizki Gunawan (RG) membuka babak baru sistem  pendanaan teroris di dalam negeri.
 
Jika pada awal 2000 dana diperoleh dari luar negeri yang dikirim melalui  kurir Al-qaidah ke pelaku teror di Indonesia. Lalu, dikembangkan ke sistem fai (merampas harta milik kelompok yang dianggap bukan muslim), seperti perampokan toko emas yang terjadi di Serang, Banten, pada masa Imam Samudera.
 
Lalu mengembangkan teknik sumbangan dari kalangan sendiri, simpatisan, dan organisasi di lapangan, serta kewajiban untuk menyetor sebagian dari penghasilan ke pimpinan Jamaah Islamiyah seperti di Poso, Sulawesi Tengah.
Termasuk, menjual barang-barang atau benda yg bernilai ekonomis seperti  herbal dan makanan lain.

Namun semua cara itu sudah berlalu karena dinilai hasilnya tak seberapa dan gampang dilacak. "Mereka kini melakukan hacking (meretas) dan hasilnya dibelikan aset yang akan dijual kalau diperlukan. Makanya mereka membeli rumah, mobil, atau motor yang gampang dijual karena legal," beber Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri, hari ini.
 
Menurut Saud, yang juga mantan Kadensus 88/Antiteror, pengungkapan dana  miliaran rupiah ini dimulai saat polisi menangkap Cahya Fitriyanta (CF)  alias Fadliansyah bersama istrinya pada 22 Maret di sebuah hotel di  Bandung. Saat itu, mereka lantas digelandang ke rumahnya di Sumedang.
 
Cahya ditangkap karena terlibat jaringan Heru Kuncoro, yang memfasilitasi Umar Patek, serta beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dia juga juga terkait dengan sel Poso, Sulawesi Tengah, di mana dia terlibat dalam latihan teror di Poso bersama Santoso (masih buron).
 
Belakangan dia buka mulut. "CF menjelaskan dia dibantu temannya RG yang  ditangkap pada Mei 2012 di Stasiun Gambir. Dari keterangan dua tersangka  ini, setahun sebelumnya mereka sudah melakukan kegiatan pelatihan di Poso  bersama S yang masih buron," tambah Saud.
 
Dalam pelatihan itu, menurut Cahya, S menanamkan metode penggalangan dana bagi peserta. Yakni, menginfakkan sebagian penghasilan untuk kegiatan jihad.

Sehingga CF dan RG--yang kebetulan ahli IT--melakukan hack sebuah situs yg kegiatannya di bidang MLM dan forex trading. "Mereka mencuri poin dari member kemudian dana dari yang dihasilkan digunakan untuk membeli dua rumah di Medan, dua ruko di Brastagi dan Medan, tiga mobil, serta tujuh motor. Ini barang yang gampang dijual dan harganya relatif tidak turun," tuturnya.
 
Pembelian itu sudah disepakati bersama dengan S yang akan menjual kembali jika dibutuhkan. Mereka pun membiayai pengeboman Gereja Kepunton, Solo, pada 25 September 2011 dengan cara tersebut.
 
S juga buron dalam kasus penyerangan dan perampokan bersenjata di Bank Central Asia (BCA) Palu pada 25 Mei 2011 yang menewaskan dua anggota Polri dan melukai satu lainnya berat.
 
S juga menjadi Komandan Tim Asykari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Wilayah  Poso dan Palu meski selalu dibantah pengurus JAT. Dia diketahui telah enam kali mengadakan latihan para militer.
 
"Ke depan, tidak menutup kemungkinan ada modus lain supaya dana mereka bisa lancar dan juga tidak terpantau aparat," bebernya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon