Pemilihan Pimpinan MPR Diharapkan Tidak Melalui Voting
Jumat, 26 Juli 2019 | 10:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebaiknya tidak dilakukan dengan voting. Walau nantinya muncul paket pimpinan, tetap perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu, sehingga lahir kesepakatan bersama. Demikian disampaikan pengamat politik Emrus Sihombing kepada Beritasatu.com, Jumat (26/7/2019).
"Jangan sampai terjadi voting. Kalau terjadi voting, maka hakekat musyawarah jadi hilang. Sejatinya, siapapun pimpinan MPR mendatang, sekalipun dipaketkan, hasil paket itu dimusyawarahkan. Kalau ada dua atau tiga paket, musyawarahkan jadi satu paket saja. Ini yang harus kita dorong ke partai," kata Emrus.
Emrus menyatakan, voting bukan berarti diharamkan terjadi dalam pemilihan pimpinan MPR. Emrus hanya menekankan esensi MPR sebagai wadah para anggota DPR dan anggota DPD, melakukan permusyawaratan demi bangsa. Emrus mengungkap, voting pernah terjadi ketika pemilihan pimpinan MPR periode 2014-2019.
"Waktu 2014 lalu kan pakai voting. Saat itu pemilihan sampai pagi, publik disajikan perebutan kekuasaan. Memang sekarang peluang voting masih terbuka. Karena voting bagian demokrasi juga. Tapi kalau berangkat dari namanya, MPR, kan ada permusyawaratan, harusnya pimpinan MPR juga dilahirkan dengan musyawarah," tukas Emrus.
Di sisi lain, Emrus mengatakan, pimpinan MPR sepatutnya orang-orang yang sudah teruji loyalitasnya terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sebab, hal itu merupakan "roh" kehidupan berbangsa dan bernegara. "Jadi harus benar-benar sudah teruji. Perjuangan partai politiknya juga harus dilihat. Kalau ada kader atau partai sering suarakan politik identitas yang sempit, saya kira tidak layak duduk di situ," tegas Emrus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




