Anggota DPR Terpilih Diminta Buktikan Kinerja
Senin, 2 September 2019 | 21:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan penghitungan suara dan pembagian kursi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Dalam penetapan KPU ada sebanyak 575 anggota terpilih ditetapkan lolos ke DPR.
Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengingatkan agar seluruh anggota DPR terpilih dapat membuktikan janji dan kinerjanya di periode 2019-2024.
"Anggota DPR RI Terpilih harus dapat membuktikan janji dan kinerja sewaktu kampanye," kata Emrus, yang juga Direktur Eksekutif Emrus Corner itu, di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dirinya berharap kedepannya anggota DPR terpilih jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan segala macam praktik tindak pidana korupsi. Jika tidak maka akan semakin menjauhkan kepercayaan publik terhadap DPR.
"Setelah dilantik mereka juga harus dapat menjaga perilaku dan menjauhi praktik korupsi. Tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan para pendahulu sepatutnya menjadi pelajaran berharga agar tidak berulang," ucap Emrus.
Dirinya juga mengingatkan kepada para anggota DPR terpilih untuk dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan era dunia digital. Di dalam era digital, sekecil apapun kesalahan yang dilakukan maka akan dapat mencoreng wajah parlemen di Indonesia.
"Anggota DPR bekerja juga harus cepat dan mampu menyesuaikan serta berbenah diri. Harus ada kemauan dan jika gagal akan mencoreng parlemen Indonesia hingga tingkat internasional," ujar Emrus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




