Kemsos Siapkan Penampungan Pencari Suaka di Bambu Apus

Jumat, 6 September 2019 | 19:13 WIB
AR
FH
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: FER
Ratusan pencari suaka, masih bertahan di tempat penampungan sementara, Jalan Bedugul, Komplek Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (5/8/2019).
Ratusan pencari suaka, masih bertahan di tempat penampungan sementara, Jalan Bedugul, Komplek Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (5/8/2019). (Beritasatu Photo/Bayu Marhaenjati)

Jakarta, Beritasatu.com - Pascapenutupan tempat penampungan pencari suaka di Kalideres per 31 Agustus 2019 lalu, tidak semua pengungsi terdampak konflik di negaranya tersebut mendapatkan tempat baru untuk melanjutkan hidupnya.

Atas dasar alasan kemanusiaan, pemerintah Indonesia telah membantu pengungsi yang terdata sebanyak 1.903 jiwa tersebut. Kementerian Sosial (Kemsos) turut membantu kebutuhan pangan dan sandang bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Pascapenutupan, penanganan pengungsi kemudian diserahkan ke The United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR). Namun, ratusan pengungsi enggan meninggalkan pengungsian karena dengan berbagai alasan.

Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, Kementerian Sosial (Kemsos) tengah menyiapkan satu kompleks di salah satu balai yang dimilikinya, untuk menampung pencari suaka yang masih bertahan di Kalideres. Jumlahnya diperkirakan 300 orang. Sebagian besar lainnya sudah ditampung International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi.

"Kami mencari tempat yang dalam tanda kutip tidak terlalu dekat dengan masyarakat sekitar. Ini upaya kita supaya tidak terjadi masalah sosial karena keberadaan pengungsi," katanya di sela-sela Bimbingan Teknis Keserasian Sosial di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Lebih lanjut, Mensos mengatakan, lokasi penampungan sementara yang berada di wilayah Bambu Apus ini cukup baik, bersih dan representatif sehingga sangat manusiawi untuk menempatkan para pengungsi tersebut.

"Kami juga ingin mendengar langsung dari UNHCR, sebetulnya seberapa lama mereka-mereka kemudian menjadi tanggungjawab kami (pemerintah keseluruhan maupun Kemsos)," ucap Agus Gumiwang.

Mensos menambahkan, harus ada hal terperinci yang disepakati UNHCR dan Kemsos. "Sekali lagi , hal yang dilakukan ini terkait kemanusiaan. Untuk aspek geopolitik dan lainnya menjadi kewenangan dan penanganan kementerian atau lembaga lain yang terkait," tandas Agus Gumiwang.

Menyoal upaya pemenuhan kebutuhan sehari-hari, Mensos menyebut hal ini pun akan dibicarakan lebih lanjut. "Apakah nantinya menjadi tanggung jawab Kemsos atau UNHCR," pungkas Agus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon