Polda Kawal Penertiban Atribut Kampanye Pilgub DKI
Senin, 9 Juli 2012 | 10:16 WIB
Dengan harapan penertiban atribut tidak memunculkan kesalahpahaman di antara pendukung maupun simpatisan para pasangan cagub/cawagub.
Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) ikut mengawal penertiban atribut kampanye para pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur (cagub/cawagub) DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya terlibat mengamankan penertiban atribut berkoordinasi dengan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, hari ini.
Menurut Rikwanto, para tim sukses juga ikut terlibat menertibkan atribut dan alat peraga lainnya untuk kampanye para pasangan cagub/cawawub.
Rikwanto menuturkan penertiban atribut dan alat peraga kampanye berlangsung selama tiga hari saat memasuki masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta sejak 8 Juli 2012.
Pihak kepolisian akan mengeluarkan imbauan dengan harapan penertiban atribut tidak memunculkan kesalahpahaman di antara pendukung maupun simpatisan para pasangan cagub/cawagub.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah meminta para tim sukses pasangan cagub/cawagub menurunkan seluruh atribut dan alat peraga kampanye, sebelum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panwaslu DKI Jakarta menertibkannya.
Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) ikut mengawal penertiban atribut kampanye para pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur (cagub/cawagub) DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya terlibat mengamankan penertiban atribut berkoordinasi dengan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, hari ini.
Menurut Rikwanto, para tim sukses juga ikut terlibat menertibkan atribut dan alat peraga lainnya untuk kampanye para pasangan cagub/cawawub.
Rikwanto menuturkan penertiban atribut dan alat peraga kampanye berlangsung selama tiga hari saat memasuki masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta sejak 8 Juli 2012.
Pihak kepolisian akan mengeluarkan imbauan dengan harapan penertiban atribut tidak memunculkan kesalahpahaman di antara pendukung maupun simpatisan para pasangan cagub/cawagub.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah meminta para tim sukses pasangan cagub/cawagub menurunkan seluruh atribut dan alat peraga kampanye, sebelum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panwaslu DKI Jakarta menertibkannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




