Fahd A Rafiq: Haris yang Menawarkan Proyek DPID

Selasa, 17 Juli 2012 | 19:00 WIB
RW
B
Kader Partai Golkar Fadh El Fouz menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan dengan terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/7)
Kader Partai Golkar Fadh El Fouz menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan dengan terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/7) (Antara)
"Bos ada barang nih, ente mau enggak?"

Fahd El Fouz, saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait pengalokasian Dana Pengalokasian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011 membantah dirinya sebagai pihak yang mencari proyek DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh.

Padahal saksi sebelumya, Andi Haris Surahman, dalam  persidangan pekan lalu menyatakan dirinya dimintai bantuan oleh Fahd untuk mencarikan anggota Badan Anggaran yang bisa mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah, Aceh Besar, dan Pidie Jaya.

Menurut Fahd, Haris-lah yang menawarkan 'bantuan' untuk mengurus alokasi anggaran DPID.

Hal tersebut dikatakan Fahd yang duduk sebagai saksi terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan  Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7).

"Haris yang menawarkan Pak. Waktu itu sekitar sebelum Oktober 2010. Haris  bilang, bos ada barang nih, ente mau enggak?" kata Fahd ketika ditanya  oleh anggota Majelis Hakim Pangeran Napitupulu.

Fahd mengatakan awalnya ia tidak mengetahui apa yang dimaksud Haris dengan  'barang'. Ia baru mengetahui 'barang' yang dimaksud tersebut adalah proyek DPID setelah Haris meminta dirinya membuat proposal pengajuan DPID untuk tiga kabupaten di Aceh.

Menurut Fahd, Haris menawarkan dirinya untuk ikut serta dalam proyek DPID  karena dia (Fahd) kenal dengan orang-orang di daerah. Fahd mengatakan dirinya sering mengirimkan artis-artis pentas di daerah.

Atas tawaran Haris tersebut, Fahd lantas menghubungi dua orang di Aceh,  yaitu Zamzami pengusaha asal Aceh sekaligus orang tua angkat Fahd dan  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bener Meriah Armaida.

Putra artis dangdut senior A Rafiq itu lantas bertemu dengan Bupati Aceh Besar dan salah seorang perwakilan dari Bener Meriah di Hotel Sultan, Jakarta. Sementara dengan Bupati Pidie Jaya dilakukan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Fahd dan Haris menyampaikan dirinya bisa mengurus DPID. Akan  tetapi untuk bisa meloloskan DPID tersebut, Haris meminta harus ada uang komitmen sebesar enam persen dari total nilai proyek.

"Haris bilang 5 (persen) ke dalam (Badan Anggaran DPR), 0,5 ke saya dan 0,5 ke dia (Haris)," kata Fahd.

Haris  lantas menyuruh Fahd untuk membuat proposal pengajuan DPID. Di situ,  Haris mengatakan bahwa untuk daerah tertinggal jatahnya adalah Rp40  miliar.

Kemudian, untuk memenuhi enam persen uang komitmen, Fahd meminjamnya dari Zamzami dan Armaida. Fahd mendapat pinjaman senilai Rp6 miliar untuk diberikan kepada Haris untuk selanjutnya disalurkan ke Wa Ode.

"Diserahkan bertahap. Tiga kali masing-masing senilai Rp2 miliar secara tunai ke Haris," kata Fahd.

Setelah menyerahkan uang komitmen, namun DPID tersebut tidak terealisasi, Fahd lantas menagih agar uang tersebut dikembalikan.

"Jadi anggarannya nggak ada yang masuk. Waktu  itu dikembalikan melalui Andi (Haris) Rp2 miliar, Rp1 miliar,Rp1 miliar, Rp500 juta dan Rp500 juta dari Haris ke saya," kata Fahd.

Pada sidang pekan lalu, Haris Surahman menceritakan pada bulan Oktober 2010, seorang  temannya bernama Fahd Al Fouz, seorang pengusaha asal Sumatra pernah  meminta tolong agar mengurus anggaran DPID untuk tiga Kabupaten Aceh.

Haris kemudian bertemu dengan Wa Ode dan Syarif Achmad yang diduga suami  Wa Ode di Restoran Pulau Dua, Senayan.

Di  situ, Haris menyampaikan permintaan tolong Fahd agar dicarikan anggota  Badan Anggaran yang bisa mengurus DPID tiga kabupaten tersebut. 

Mendengar hal itu, Wa Ode menyanggupi untuk membantu Fahd mengurus  anggaran di Pidie Jata, Aceh Besar dan Bener Meriah. "Saat itu belum bawa proposal dan diminta Wa Ode melengkapi administrasinya," kata Haris.

Sehari kemudian, Haris menyerahkan proposal tiga kabupaten tersebut ke ruang kerja Wa Ode di DPR. Dokumen itu tidak ia serahkan langsung kepada Wa  Ode melainkan melalui asisten pribadi Wa Ode, Sefa.

Seusai menerima proposal itu, Fahd menyerahkan uang kepada Haris yang kemudian disetorkan ke Bank Mandiri cabang DPR. Uang tersebut ditranfer sebanyak delapan kali.

"Uang ditransfer ke rekening milik Sefa atas permintaan terdakwa. Enggak  pernah melalui terdakwa. Sefa selalu saya beritahu kalau saya kirim uang  melalui SMS," kata Haris.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon