2.000 Buruh Tangerang Terdampak Corona

3.200 Pekerja Wilayah I Jawa Barat Dirumahkan

Rabu, 8 April 2020 | 12:11 WIB
VS
CF
BH
B
Ilustrai PHK
Ilustrai PHK (Istimewa)

Bogor, Beritasatu.com – Sebanyak 3.206 pekerja di Wilayah I Jawa Barat dari 10 perusahaan telah dirumahkan. Bidang pariwisata, transportasi, garmen sampai usaha restoran paling terdampak di Wilayah I Jawa Barat yang meliputi Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Sukabumi, Depok dan Cianjur.

"Jadi dampak virus korona di Jawa Barat, khususnya di wilayah I Bogor sudah mulai terasa bagi dunia usaha," kata Kasi Norma Kerja UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor, Adang Suherman kepada SP, Selasa (7/4).

Satu pekan lalu, kata dia, pihak UPTD Wilayah I Jawa Barat (Bogor) menerima pengaduan dari pihak perusahaan dan serikat pekerja terkait kondisi yang dihadapi saat merebaknya virus corona. Dari 10 perusahaan tersebut, belum termasuk perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor yang masuk zona merah virus corona di Jawa Barat.

Data yang dimiliki UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor, perusahaan yang banyak merumahkan tenaga kerjanya terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, yakni tiga perusahaan skala besar dan menyusul Kota Depok, Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.

Adapun 10 perusahaan yang merumahkan karyawaannya tersebut meliputi bidang pariwisata, industri mainan, dan pakaian. Diantaranya, perusahaan PT A di Depok di bidang hiburan merumahkan 414 tenaga kerja. Demikian juga PT SE di Cianjur bergerak bidang pariwisata merumahkan 120 orang karyawan. Selanjutnya, PT TR di kota Depok juga merumahkan 24 karyawan, PT. RA di Kabupaten Sukabumi 30 orang karyawan, dan PT PK di Kabupaten Sukabumi merumahkan 53 karyawannya.

Sedangkan jumlah karyawan yang terbanyak dirumahkan adalah PT RP di Kabupaten Sukabumi yang bergerak di industri mainan/boneka skala usaha besar merumahkan 1.416 tenaga kerja. Begitu pula PT MT di Kabupaten Sukabumi yang bergerak di bidang usaha industri pakaian jadi merumahkan 414 orang tenaga kerjanya. Kemudian, PT HBI juga di Sukabumi bergerak di usaha industri garmen merumahkan 255 karyawannya.

Selain pariwisata dan garmen, usaha transportasi juga terkena dampak. Data UPTD Wilayah I Bogor tersebut menyebutkan satu perusahaan transportasi merumahkan 458 tenaga kerja. Sedangkan untuk usaha restoran sampai Senin kemarin, baru tercatat satu perusahaan di Kota Depok yang merumahkan 22 orang karyawan.

Menjawab pertanyaan apakah status dirumahkan tersebut para tenaga kerja tidak menerima pembayaran, kata Adang Suherman, status dirumahkan tersebut adalah kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan serikat tenaga kerja.
"Dengan situasi virus corona saat ini mungkin semua pihak memaklumi. Jadi, pada umumnya disepekati oleh pekerja atau serikat pekerja.

Memang ada beberapa opsi status dirumahkan tersebut dengan beberapa kategori. Ada status dirumahkan dengan tidak dapat gaji, tidak bekerja dan tidak dapat pembayaran. Kemudian ada status diliburkan, dirumahkan secara bergiliran, bahkan sampai ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, lebih dari 2000 buruh di Kabupaten Tangerang dirumahkan akibat dampak corona.

"Sudah ada sekitar 2.000 anggota kami yang dirumahkan. Beberapa perusahaan hanya sanggup membayar 50 persen. Kami sedang negosiasikan agar upah dan THR tetap dibayar 100 persen meski pekerja dirumahkan," ungkap Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi, Selasa (7/4).

Dirinya berharap pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat membantu pengusaha dan masyarakat yang terdampak korona.

Sedangkan di Depok, ratusan karyawan PT Ramayana di Plaza Depok Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat terancam PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Manto menuturkan, pada Jumat (3/4), manajemen Ramayana Depok melaporkan secara lisan tentang kondisi perusahaannya. "Mereka mengadakan pertemuan pada hari Sabtu 4 April 2020 antara pekerja dengan unsur manajemen. Tapi kami belum mendapat laporan tertulis dari unsur manajemen Ramayana," ujar Manto kepada SP.

Dijelaskan, Ramayana Plaza Depok mempunyai 159 karyawan tetap dan tidak tetap.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon