Rekonstruksi Kasus Praktik Aborsi, Janin Dilarutkan dan Dibakar

Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:59 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggelar rekonstruksi kasus praktik aborsi, di Klinik Dr. SWS, Sp. OG, Jalan Raden Saleh I RT 02 RW 02 Nomor 10 A, Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Pada adegan rela ulang, terungkap bagaimana tersangka menghilangkan janin bayi dengan cara dilarutkan dan dibakar.

"Setelah tindakan (aborsi) diambil oleh salah oknum (medis) untuk menghilangkan barang bukti janin tersebut dengan cara dua hal. Pertama dengan bahan kimia asam sulfat agar janin larut dan dibuang ke saluran di lokasi. Apabila ada janin yang belum sempat terlarutkan itu dilakukan pembakaran di lantai 2 atas yang dimodifikasi seperti cerobong asap, supaya nggak terlihat atau terkena bau, dan seterusnya," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/8/2020).

Dikatakan Calvijn, 17 tersangka dihadirkan untuk memerankan 41 adegan mulai dari tahap persiapan dan pendaftaran, selanjutnya tindakan aborsi yang dilakukan oknum dokter, oknum bidan dan oknum perawat.

"Kemudian peran kelompok ketiga adalah pasien yang ada di sini, yang kita amankan ada tiga yaitu, ibu janin, ayah biologis dan salah satu keluarga dari ibu janin tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil membongkar praktik aborsi di Klinik Dr. SWS, Sp. OG, Jalan Raden Saleh I RT 02 RW 02 Nomor 10 A, Kenari, Senen, Jakarta Pusat.

Penyidik menangkap dan menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus ini antara lain dr. SS (57), dr. SWS (84) selaku dokter yang bertanggungjawab terhadap klinik, dr. TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Praktik aborsi ini terbongkar bermula dari keterangan SS salah satu tersangka kasus pembunuhan bos roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu, yang jenazahnya dibuang di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat. Dia melakukan aborsi di klinik itu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon