KPU Medan Tetap Selenggarakan Debat Publik
Minggu, 4 Oktober 2020 | 15:34 WIB
Medan, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tetap melaksanakan debat publik terhadap dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dan Bobby Nasution - Aulia Rachman.
Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono mengatakan, debat publik kedua pasangan calon ini merupakan bagian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Debat publik ini akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.
"KPU Medan masih menjadwalkan acara debat publik ini. Baik itu menyangkut tema, waktu dan lokasi belum ditentukan. Ini masih dalam pembahasan. Saat menyambut Pilwakot Medan pada tahun 2015, debat publik dijadwalkan 3 kali, dan dilaksanakan 2 kali," ujar Edy Suhartono, Minggu (4/10/2020).
Edy menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap pengunjung yang akan menghadiri acara debat publik ini. Pembatasan pengunjung dilakukan karena pandemi Covid-19, dan menghindari penyebaran virus.
"Debat publik ini juga akan disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi. Dalam debat ini, kita juga melaksanakan protokol kesehatan. Orang yang tidak menggunakan masker tidak diizinkan masuk ke dalam acara debat publik," sebutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




