Kaban akui penunjukan langsung SKRT
Selasa, 25 Januari 2011 | 19:30 WIBPT Masaro sebagai rekanan Departemen Kehutanan yang sudah tidak bisa digeser lagi.
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban akhir mengakui program revitalisasi jaringan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan tahun 2006-2007 dilakukan dengan penunjukkan langsung. Kaban menyatakan penunjukan langsung kepada PT Masaro Radiokom karena perusahaan milik Anggoro Widjojo tersebut adalah perusahaan yang melaksanakan proyek sejak tahun 1991.
"Walaupun sudah dihentikan, tapi pembayaran jasa tidak berhenti," kata Kaban yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Dephut Wandojo Siswanto hari ini.
Sebelum membuat pengakuan tersebut, Kaban sempat berkelit ketika ditanya oleh hakim anggota Herdi Agusten tentang perintah penunjukan langsung. Kaban dua kali menjawab pertanyaan Herdi tentang penunjukan langsung Pt Masaro dengan dua kata, "Saya lupa." Namun ketika Hakim Ketua Nani Indrawati mengkonfrontir lanKaban dengan eks Kepala Bagian Tata Usaha Dephut Surani Nani, Kaban tidak akhirnya mengakui.
Dalam kesaksian di persidangan itu, Surani mengatakan kegiatan SKRT dilakukan atas petunjuk dari Menhut. Pada bulan Oktober 2005 terdapat rekomendasi dari DPR RI yang ditujukan ke Menhut yang kemudian mendisposisikan rekomendasi tersebut ke Sekjen,Irjen dan Dirjen di Departemen Kehutan. "Itu ada arahan juga dari menteri," kata Surani.
Menanggapi pernyataan Surani tersebut, Kaban mengatakan penunjukan langsung sudah atas kesepakatan tim yang dibentuk sebelumnya. Ia hanya menjalankan mekanisme yang sudah ada. "Saya meminta semua harus mengikuti ketentuan dan yang di meja saya sudah final," kata Kaban.
Hakim Nani kemudian meminta penegasan tentang kewenangan penunjukan langsung tersebut. Kaban memberikan jawaban bahwa dirinya hanya tinggal tandatangan SK tersebut. "Selama saya jadi Menhut, final [penunjukan langsung] diolah, sampai di meja saya, saya tinggal tanda tangan. Saya sangat percaya dengan jajaran saya. Dalam hal tertinggi ya menteri," jawab Kaban.
Selain dikonfrontir dengan Surani, Kaban juga dikonfrontir dengan Sekjen Dephut Boen Purnama yang duduk di kursi penonton. Boen juga mengatakan hal yang serupa dengan Surani bahwa arahan penunjukan langsung berasal dari Kaban. Boen mengatakan, ketika dirinya melapor ke Kaban tentang diteruskannya proyek SKRT, Kaban malah mendukung PT Masaro sebagai rekanan. "Keberadaan PT Masaro sebagai rekanan sudah tidak bisa digeser lagi," kata Boen.
Dalam program SKRT, Boen memperoleh uang US$ 20 ribu dari PT Masaro. Dalam sebuah kesempatan informal, Boen melaporkan hal tersebut kepada Kaban yang lantas menyarankan Boen untuk menerima uang tersebut. "Pak saya dapat ini. Lalu kata Pak Menteri: ya terima saja, anggap rezeki," kata Boen menirukan jawaban Kaban terhadap pertanyaan yang ia ajukan.
Terkait penyataan Boen itu, Kaban mengatakan bahwa konteksnya dalam suasana informal, sehingga Kaban merespon dengan menyarankan Boen menerima uang itu. "Saya tidak mendengar disebutkan dari Masaro," kata Kaban beralasan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




