Melacak Dampak Klaster Covid-19 MAN 22 Jakbar dengan Jogja Pass
Sabtu, 5 Desember 2020 | 08:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Munculnya klaster rombongan guru dan karyawan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat setelah bepergian ke Yogyakarta, membuat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus waspada. Seperti diketahui, kegiatan kumpul-kumpul dan melancong ke luar kota dalam rangka melepas kepala sekolah yang pindah tugas dilakukan pada 20-25 November 2020, diikuti 47 peserta menggunakan satu unit bus berkapasitas 60 orang, dan satu unit mobil kecil. Sejumlah destinasi yang dikunjungi rombongan tersebut diantaranya Malioboro, Puncak Becici, Air Terjun Sri Getuk, dan sempat mampir ke salah satu rumah makan di Semarang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya akan menelusuri jejak rombongan guru dan karyawan tersebut dari salah satu nomor induk kependudukan (NIK) yang didaftarkan di tempat wisata. Penelusuran tersebut menggunakan Jogja Pass, sehingga jejak perjalanan rombongan guru MAN 22 Jakarta Barat selama mengunjungi Yogyakarta bisa diketahui.
Jogja Pass adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk proses screening Covid-19 sekaligus identitas digital bagi warga DIY maupun pendatang dari luar daerah. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta telah mewajibkan wisatawan yang memasuki Yogyakarta untuk mendaftar di aplikasi Jogja Pass.
Dengan Jogja Pass, Pemerintah DIY dapat menghubungi para pengunjung lain yang sebelumnya datang di tempat yang sama pada waktu yang bersamaan dengan rombongan dari MAN 22 Jakbar.
"Kami beritahukan kepada pengunjung-pengunjung lain supaya mereka melakukan tes atau mengecek dirinya sendiri karena kemungkinan dia di tempat yang sama di waktu yang sama bersamaan dengan orang yang positif," kata Baskara Aji seperti ditulis Antara.
Kendati memiliki riwayat perjalanan dari Yogyakarta, menurut Aji, hal itu belum bisa menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa paparan Covid-19 terhadap rombongan itu berasal dari Yogyakarta.
Aji menduga rombongan tersebut sebelumnya telah membawa penyakit dari Jakarta, kemudian baru terasa setelah merasa capek dalam perjalanan pulang. Munculnya kasus transmisi Covid-19 para guru MAN 22 Jakbar itu, juga menjadi salah satu dasar pertimbangan DIY untuk memutuskan apakah akan menggelar pendidikan tatap muka atau tidak.
Perlu SOP
Dalam kasus klaster Covid-19 guru MAN 22 Jakarta Barat, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menilai perlu adanya standar operasional dan prosedur (SOP) pada tenaga pendidik di sekolah pada masa pandemi ini.
Apalagi, SOP tertentu akan diperlukan untuk menghadapi rencana pembukaan sekolah tatap muka sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk awal Januari 2021.
Unifah menilai ada pelanggaran prosedur kerja, di mana seharusnya para guru dibatasi pergerakannya untuk mengajar dari rumah, namun malah bepergian di luar tugas tanpa memeriksakan kesehatan terlebih dulu.
"Saya prihatin atas peristiwa ini dan ini harus jadi catatan semua pihak, sekolah, dinas pendidikan, kementerian harus punya SOP. Kalau SOP untuk WFH, atau SOP boleh sekolah di Januari yang akan datang, dengan begitu pergerakan orang bisa dilihat, dan amat sangat ketat," ujar Unifah.
Baca : Klaster Covid-19 MAN 22 Jakbar, Antara Wisata dan Ganasnya Wabah
Dia mengharapkan, Kemenag yang membawahi Madrasah dapat memberi sanksi atas pelanggaran pada SOP kerja pada guru maupun karyawan yang terlibat.
Selain itu, Kemenag juga perlu membuat langkah pencegahan terhadap pelanggaran aturan dalam SOP saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
Di tengah kasus Covid-19 yang semakin hari kasusnya makin melonjak, di tambah dengan kerinduan pembelajaran tatap muka, seharusnya para guru tidak abai terhadap protokol kesehatan.
Terbentuknya klaster baru akibat abai akan protokol kesehatan akan juga menjauhkan kesempatan murid kembali lagi bersekolah tatap muka. Terlebih, saat pemerintah sebentar lagi akan membuka kegiatan sekolah tatap muka. Maka kewaspadaan tenaga pendidik diperlukan, sehingga siswa tidak menjadi korban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




