10 Desa di Bantul Rawan Kronis Selama 1 Tahun
Minggu, 23 September 2012 | 13:29 WIB
Desa rawan pangan itu berdasarkan pantauan dan koordinasi dari tim Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) selama satu tahun
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sedikitnya terdapat 10 desa dari total sebanyak 75 desa di daerah ini masuk dalam kategori rawan pangan kronis.
"Desa rawan pangan itu berdasarkan pantauan dan koordinasi dari tim Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) selama satu tahun," kata Kepala Sub Bidang Distribusi Pangan, Bidang Ketahanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKPPP) Bantul, Kusumandari, di Yogyakarta, hari ini.
Ia mengatakan, 10 desa rawan pangan itu antara lain desa Triwidadi dan Guwosari (Kecamatan Pajangan), Desa Trimurti (Srandakan), Desa Banguntapan, Singosaren dan Jagalan (Kecamatan Banguntapan), kemudian desa Bangunjiwo, Tirtonirmolo, Tamantirto dan Ngestiharjo (Kasihan).
Menurut dia, tim SKPG yang beranggotakan dari BKPPP, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappeda, Kantor Statistik, BKK dibentuk dengan SK Kepala BKPPP pada 2011 untuk mendeteksi secara dini kerawanan pangan di wilayah Kabupaten Bantul.
Untuk menentukan desa rawan pangan itu, kata dia berdasarkan pada sejumlah aspek yaitu, aspek ketersediaan pangan yang kurang mencukupi kebutuhan, aspek pemanfaatan pangan dan aspek aksesibilitas pangan yang kurang memadai.
Ia menyebutkan, aspek ketersediaan pangan meliputi produksi beras, palawija (jagung, ubi kayu, ubi jalar) yang tidak sebanding dengan kebutuhan jumlah penduduk, sedangkan aspek pemanfaatan pangan diantaranya jumlah balita dan presentase balita gizi kurang atau gizi buruk tidak seimbang.
"Sementara aspek aksesibilitas pangan meliputi keluarga pra sejahtera dan sejahtera, harga, nilai tukar petani (NTP), indeks pembangunan manusia (IPM) yang masih kurang," katanya.
Untuk menanggulangi dan penanganan daerah rawan pangan, dilakukan melalui pemerataan distribusi dari desa yang mandiri pangan atau ketersediaan cadangan pangan berlebih, katanya.
Menurut dia, selain kategori rawan pangan kronis, di Bantul juga terdapat sejumlah desa masuk dalam kategori rawan pangan transien yang disebabkan karena bencana alam, banjir, gempa bumi, kekeringan atau kejadian di luar kekuasaan manusia.
Ia menyebutkan, pada 2011 daerah rawan pangan karena kekeringaan pada kelompok Tapen dan Klangon di desa Argosari, sedangkan daerah rawan pangan akibat erupsi Merapi yakni kelompok Sukowaten, Banguntapan dan kelompok Ngudi Makmur Bangunharjo, Sewon.
"Salah satu upaya penanganan masalah kerawanan pangan selain pemerataan distribusi pangan juga melalui penguatan modal melalui APBD Bantul maupun provinsi," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sedikitnya terdapat 10 desa dari total sebanyak 75 desa di daerah ini masuk dalam kategori rawan pangan kronis.
"Desa rawan pangan itu berdasarkan pantauan dan koordinasi dari tim Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) selama satu tahun," kata Kepala Sub Bidang Distribusi Pangan, Bidang Ketahanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKPPP) Bantul, Kusumandari, di Yogyakarta, hari ini.
Ia mengatakan, 10 desa rawan pangan itu antara lain desa Triwidadi dan Guwosari (Kecamatan Pajangan), Desa Trimurti (Srandakan), Desa Banguntapan, Singosaren dan Jagalan (Kecamatan Banguntapan), kemudian desa Bangunjiwo, Tirtonirmolo, Tamantirto dan Ngestiharjo (Kasihan).
Menurut dia, tim SKPG yang beranggotakan dari BKPPP, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappeda, Kantor Statistik, BKK dibentuk dengan SK Kepala BKPPP pada 2011 untuk mendeteksi secara dini kerawanan pangan di wilayah Kabupaten Bantul.
Untuk menentukan desa rawan pangan itu, kata dia berdasarkan pada sejumlah aspek yaitu, aspek ketersediaan pangan yang kurang mencukupi kebutuhan, aspek pemanfaatan pangan dan aspek aksesibilitas pangan yang kurang memadai.
Ia menyebutkan, aspek ketersediaan pangan meliputi produksi beras, palawija (jagung, ubi kayu, ubi jalar) yang tidak sebanding dengan kebutuhan jumlah penduduk, sedangkan aspek pemanfaatan pangan diantaranya jumlah balita dan presentase balita gizi kurang atau gizi buruk tidak seimbang.
"Sementara aspek aksesibilitas pangan meliputi keluarga pra sejahtera dan sejahtera, harga, nilai tukar petani (NTP), indeks pembangunan manusia (IPM) yang masih kurang," katanya.
Untuk menanggulangi dan penanganan daerah rawan pangan, dilakukan melalui pemerataan distribusi dari desa yang mandiri pangan atau ketersediaan cadangan pangan berlebih, katanya.
Menurut dia, selain kategori rawan pangan kronis, di Bantul juga terdapat sejumlah desa masuk dalam kategori rawan pangan transien yang disebabkan karena bencana alam, banjir, gempa bumi, kekeringan atau kejadian di luar kekuasaan manusia.
Ia menyebutkan, pada 2011 daerah rawan pangan karena kekeringaan pada kelompok Tapen dan Klangon di desa Argosari, sedangkan daerah rawan pangan akibat erupsi Merapi yakni kelompok Sukowaten, Banguntapan dan kelompok Ngudi Makmur Bangunharjo, Sewon.
"Salah satu upaya penanganan masalah kerawanan pangan selain pemerataan distribusi pangan juga melalui penguatan modal melalui APBD Bantul maupun provinsi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




