Adhyaksa: Cek Wafid adalah dana talangan
Selasa, 26 April 2011 | 12:25 WIBKata bekas menpora yang kini menjadi kuasa hukum Wafid Muharram itu, cek Wafid tidak ada dananya.
Adhyaksa Dault yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Wafid Muharram mengatakan cek yang terima oleh kliennya dimaksudkan sebagai dana talangan dari PT Duta Graha Indah untuk membantu Kementerian Pemuda dan Olahraga membangun Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
"Ini hanya dana talangan. Dari Kementerian Keuangan kan dananya belum turun, makanya dananya ditalangi dulu. Memang itu tidak boleh, tapi mau bagaimana lagi," kata Adhyaksa kepada wartawan beritasatu, hari ini.
Bekas menpora ini membeberkan, Rahmat Gobel sebagai ketua panitia Sea Games 2011 juga harus menalangi biaya pelaksanaan Sea Games.
"Kalau Rahmat kan pengusaha, jadi ada uangnya. Kalau Pak Wafid kan tidak ada," katanya.
Uang ceramah
Wafid tertangkap tangan oleh petugas KPK Kamis malam pekan lalu ketika menerima suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari Mirdo Rosalina Manulang dan Muh El Idris dari PT PT Duta Graha Indah. Cek tersebut diduga berhubungan dengan proyek pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI di Palembang.
Selain mengamankan cek, petugas KPK juga menemukan bermacam uang asing di ruang Wafid, di Lantai 3 Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta Pusat. Uang tersimpan di amplop dengan pecahan Rp 73 juta, US$ 128.128, AU$ 13.070 dan € 1955.
Namun menurut Adhyaksa, banyak kejanggalan dalam kasus Wafid karena cek yang diberikan kepada Wafid tidak ada dananya. Meski tertulis angka Rp 3,2 miliar, uangnya baru bisa dicairkan pada 29 April 2011.
"Uang dicek itu kosong. Di banknya tak ada dananya. Baru nanti tanggal 29 ada uangnya dan bisa dicairkan. Coba dicek ke banknya," kata Adhyaksa.
Dia juga menolak anggapan, uang tunai dollar dan sebagainya yang ditemukan di kantor Wafid sebagai suap karena menurut pengakuan Wafid, semua uang itu adalah honor yang diterima dari hasil ceramah dan uang dinas ke luar kota.
"Itu pun dari brankas. Semuanya diambil KPK. Enggak ada yang tersisa," katanya
Adhyaksa mengaku sudah menemui Wafid di Rumah Tahanan Cipinang, Sabtu lalu. Kepada Wafid, Adhyaksa menyarankan agar mengatakan hal yang sejujurnya mengenai kasus ini.
"Katakan yang sejujurnya. Walaupun salah, kejujuran itu setidaknya akan menenangkan jiwa," kata Adhyaksa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




